Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMERINTAH sebaiknya segera memberikan kepastian hukum bagi investasi dan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) di Tanah Air.
Investasi di sektor IHT selain padat modal juga padat karya alias menyerap jutaan tenaga kerja. Jika tidak ada kepastian hukum dan tidak ada perlindungan dari pemerintah, cepat atau lambat, sektor IHT akan gulung tikar, iklim bisnis dan perekonomian menjadi semakin memburuk.
"Yang terjadi kemudian, melimpahnya rokok import dan illegal. Itu berarti kerugian besar bagi pemerintah Indonesia dan masyarakat. Selain kehilangan pendapatan negara yang jumlahnya ratusan triliun setiap tahun. Jutaan tenaga kerja juga akan kehilangan pekerjaan," ujar Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Ahmad Guntur kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Padahal, lanjut Guntur, di masa resesi ekonomi seperti saat ini, pemerintah dan masyarakat membutuhkan jutaan lapangan pekerjaan dan kehadiran industri padat modal dan padat karya untuk menggerakan perkeknomian masyarakat, sekaligus mengatasi kelesuan ekonomi.
“Kepastian hukum dan perlindungan industri dari pemerintah sangat penting dalam menjalankan bisnis industri rokok di Tanah Air.“
Menurut Guntur, kurang pas jika pemerintah hanya mementingkan atau memperhatikan penarikan cukai rokok, sementara perlindungan hukum dan kepastian berusaha industrinya tidak diperhatikan.
Oleh karena itu, kata Guntur, pemerintah perlu segera membuat road map atau peta jalan IHT di Tanah Air selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan memperhatikan suara dan kepentingan pelaku industri rokok dan masyarakat petani tembakau.
“Road map atau peta jalan sangat penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok Nasional," tegasnya. (RO/E-1)
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
Peningkatan pengetahuan petani mengenai pengelolaan hama juga akan berdampak positif lebih luas, antara lain berkontribusi langsung pada peningkatan produksi pangan dalam negeri.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
PEMERINTAH Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik.
Keunggulan melon itu terletak pada produktivitas tinggi, ketahanan terhadap penyakit, dan kualitas buah premium yang sesuai dengan permintaan pasar modern.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved