Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menjadi pendorong bergeraknya dunia usaha di masa pandemi covid-19 agar mampu menahan peningkatan angka pengangguran. Pasalnya, pemerintah telah menggelontorkan dana hingga Rp75,94 triliun sepanjang 2020 kepada BUMN dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) maupun investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN atau lembaga agar dapat berperan secara optimal dalam proses pemulihan ekonomi atau dapat mempertahankan kualitas layanan pada masyarakat di tengah situasi yang sulit ini," ungkapnya dalam Webinar Indonesia Sehat dan Maju: Kebangkitan Ekonomi Pascapandemi, Rabu (10/3).
Dengan penyaluran PMN dan juga investasi pemerintah tersebut, BUMN diharapkan menjadi penggerak penanganan covid-19 dan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi melalui anggaran yang disalurkan.
Menurut Aria, dari total anggaran yang dialokasikan pemerintah tersebut, sebanyak Rp56,288 triliun merupakan dukungan dalam bentuk PMN, dan Rp19,56 triliun merupakan investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Ia mengatakan sejak masa awal pandemi covid-19, Komisi VI DPR RI telah mengundang BUMN dari berbagai sektor untuk mengantisipasi dampak dari pandemi dengan membuat sejumlah skenario. Dia mengatakan BUMN sektor keuangan menjadi garda terdepan untuk menangani dampak pandemi yang membebani ekonomi dengan cara restrukturisasi kredit dalam mengantisipasi non-performing loan (NPL).
Tidak hanya kepada perusahaan negara, Aria juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan insentif kepada sejumlah sektor dalam upaya mengurangi beban dunia usaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk memberikan insentif permodalan kepada dunia usaha, khususnya UMKM agar mampu bertahan di tengah menurunnya daya beli masyarakat," kata Aria.
Aria menegaskan, kebijakan insentif pengurangan pajak konsumsi seperti pembelian properti, kendaraan baru, dan lainnya juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. (OL-15)
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Melalui PEN pemda, PT SMI berperan sebagai alat countercyclical pemerintah untuk menanggulangi dampak perubahan situasi ekonomi yang signifikan seperti pandemi covid-19.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved