Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Referendum Swiss, Peluang Ekspor CPO RI Gebrak Eropa

Insi Nantika Jelita
09/3/2021 20:02
Referendum Swiss, Peluang Ekspor CPO RI Gebrak Eropa
Pekerja mengangkut minyak kelapa sawit ke kapal tanker di Pelabuhan Dumai, Riau(Antara/Aswaddy Hamid)

DIREKTUR Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto menuturkan, dengan diizinkannya eskpor minyak kelapa sawit atau CPO Indonesia ke Swiss melalui referendum pada Minggu (7/3) lalu, berpeluang memperluas pasar ekspor ke negara eropa lainnya. 

Seperti diketahui, sebanyak 51,6% penduduk Swiss sepakat untuk mendukung kemitraan Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EFTA/IE-CEPA).

“Indonesia memiliki potensi besar untuk mengisi kebutuhan produk industri di Eropa, yang selama ini sebagian besar pemenuhan kebutuhan produk sawit dan turunannya berasal dari negara transit, seperti Pantai Gading, Kepulauan Solomon, dan Malaysia," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Dia mengatakan, dengan skema perjanjian perdagangan komprehensif IE-CEPA dinilai berpeluang untuk lebih meningkatkan akses pasar bagi produk industri Indonesia, termasuk produk sawit dan turunannya.

 “Kami berpandangan bahwa IE-CEPA secara keseluruhan telah concluded pembahasannya oleh para pihak (Indonesia dan EFTA),” kata Eko.

Baca juga : Keekonomian Hilirisasi Batu Bara Tantangan Besar RI

Kemenperin, ungkapnya, akan terus mendorong ekspor produk sawit dan turunannya ke Swiss, langsung dari Indonesia sebagai negara produsen. Adapun produk hilir sawit yang dikatakan potensial oleh Kemenperin, untuk masuk ke pasar Uni Eropa, termasuk Swiss, antara lain adalah lemak padatan pangan (confectionary), personal wash (sabun, fatty acid, fatty alcohol, glycerin), hingga bahan bakar terbarukan (biodiesel FAME).

Selain itu, Eko berpendapat, Swiss dan negara eropa lain diminta tidak perlu khawatir terkait isu keberlangsungan produk sawit Indonesia dan turunannya. Mengingat telah diterapkannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. 

Menurut Dirjen KPAII, Swiss tidak seharusnya membuat syarat baru dalam bentuk apapun, seperti peraturan terkait keberlangsungan produk sawit dan turunannya (palm oil sustainability) asal Indonesia. Hal ini menanggapi adanya kampanye yang melawan masuknya produk sawit asal Indonesia dan turunannya di Swiss.

“Kemenperin mendukung pemberlakukan sistem sertifikasi ISPO sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia dan turunannya di pasar ekspor, di mana tren konsumen ke depan akan semakin concern pada aspek keberlanjutan (sustainability),” papar Eko.

 Adanya sistem sertifikasi keberlanjutan produk sawit Indonesia dan turunannya itu, Eko mengklaim, konsumen produk sawit Indonesia dan turunannya akan mendapatkan jaminan produk yang lestari berkelanjutan (sustainable), berwawasan lingkungan (pro environment), dan mampu telusur asal muasalnya (traceability). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya