Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut baik hasil referendum Swiss yang menyetujui kerja sama ekonomi dengan Indonesia soal ekspor minyak kelapa sawit atau CPO.
Hasil referendum tersebut, ungkap Lutfi, menunjukkan komitmen Swiss dalam mendukung terwujudnya kerja sama kedua negara dalam skema Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia–EFTA CEPA atau IE–CEPA).
“Saya mengucapkan selamat atas pelaksanaan referendum di Swiss pada 7 Maret 2021 yang berjalan lancar dengan hasil positif. Pemerintah Indonesia sangat menghormati proses demokrasi yang ada di Swiss, dan hasil referendum ini memberikan angin segar bagi implementasi IE–CEPA segera,” kata Mendag dalam keterangannya, Senin (8/3).
Pernyataan tersebut disampaikan Lutfi secara khusus dalam pembicaraan melalui telepon dengan Head of Federal Department of Economic Affairs, Education and Research Swiss, Guy Parmelin, Senin (8/3).
Mendag mengatakan, Guy Parmelin optimistis hubungan dagang Indonesia dan Swiss akan meningkat dengan adanya IE–CEPA. Dalam pembicaraan telepon tersebut, keduanya menyambut baik rencana kerja sama di bidang keberkelanjutan (sustainability).
Salah satunya, ucap Lutfi, lewat Indonesia–Swiss Economic Cooperation and Development Programme 2021-2024, dengan salah satu fokus kerja samanya yaitu terkait rantai nilai yang berkelanjutan (sustainable value chain).
Baca juga: Akhirnya, RI Bisa Ekspor Minyak Kelapa Sawit ke Swiss
Dia juga menyampaikan, dukungan mayoritas 51,6% warga Swiss dalam referendum IE–CEPA menjadi kabar positif bagi hubungan perdagangan Indonesia dan Swiss.
“Perdagangan kedua negara akan makin meningkat lagi,” pungkas Lutfi.
Lutfi menambahkan, dengan diratifikasinya IE–CEPA oleh Swiss, Indonesia juga akan segera mempercepat proses ratifikasinya di DPR sehingga implementasi IE–CEPA dapat segera terlaksana.
Indonesia dan negara-negara EFTA (Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein) mengaku berkomitmen meningkatkan perdagangan demi pemulihan ekonomi, termasuk peningkatan investasi dan mendukung industrialisasi di Indonesia.
Perjanjian IE–CEPA sendiri disebutkan telah ditandatangani pada 16 Desember 2018 di Jakarta. Dari sisi ekspor nonmigas, pada 2020 ekspor Indonesia ke EFTA mencapai US$2,45 miliar dan impor dari EFTA tercatat sebesar US$830 juta.
Kondisi tersebut dikatakan, menyumbang surplus bagi neraca perdagangan nonmigas Indonesia sebesar US$1,62 miliar. Dari angka itu sebesar 97,77% ekspor Indonesia ke EFTA diserap oleh Swiss. Di sisi lain, impor Indonesia dari EFTA datang dari Swiss sebesar 81,33%.(OL-5)
PELANGI Hotel Internasional (PHI Group) dan BUMN Pelindo melalui anak usahanya PT Pelindo Solusi Logistik menggelar acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi terhadap pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis dan saling mendukung dalam kehidupan bermasyarakat.
Canva juga akan memberikan akses Canva Pro dengan harga khusus kepada para penggiat ekonomi kreatif dan asosiasi dalam jaringan Kemenekraf
Lingkungan kampus harus menjadi ekosistem yang mendorong cross-disciplinary thinking.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Kerja sama ini sebagai bentuk semangat kerja sama pendidikan lintas negara melalui inisiatif University Social Responsibility (USR).
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
Presiden Prabowo turut meminta agar Malaysia membangun fasilitas lintas batas seperti yang telah dilakukan Indonesia
API memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas upaya diplomatik yang berhasil membuka peluang ekspor lebih luas.
Pemerintahan Trump selidiki kebijakan dagang Brasil terkait perdagangan digital, tarif preferensial, dan intervensi hukum yang merugikan perusahaan AS.
Dua ekor satwa primata langka yang dilindungi oleh negara hendak dijual tersangka berinisial CNAB seharga Rp 8,5 juta.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved