Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU-baru ini heboh pemberitaan tentang Presiden Joko Widodo "Benci produk luar negeri." Statement tersebut lengkapnya "Produk-produk dalam negeri gaungkan, gaungkan juga benci produk-produk asing. Itu saja rame. Bukan hanya cinta, tapi benci. Cinta barang kita, benci produk luar negeri," ucap Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021.
Menurut Sekjen Pusat Kajian dan Pengembangan Berdikari Osmar Tanjung,, pernyataan itu dimaksudkan sebagai penyemangat dalam memajukan UMKM di Indonesia.
"UMKM kunci perekonomian Nasional untuk bangkit," kata mantan Sekjen Seknas Jokowi itu.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2018, proporsi UMKM Nasional (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) sebesar 99,9% dan usaha besar hanya 0.01%. Kontribusi UMKM terhadap PDB sekitar 61.1% dan sisanya 38.9% disumbang oleh usaha besar.
"Komitmen pemerintah dalam memajukan UMKM ditengah pandemi Covid 19, baik melalui KUR dan 40 persen alokasi belanja barang pemerintah ke UMKM pada 2021 harus dijadikan momentum peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional," tutur Osmar.
Baca juga : Gobel Dukung Presiden untuk Cinta Produk Indonesia
Jumlah penduduk 270 juta merupakan potensi ekonomi yang besar bagi UMKM. UMKM, menurut Omar, harus memanfaatkan momentum dari statemen Presiden Jokowi dimaksud.
"UMKM harus menjadi pemain utama dalam peningkatan ekonomi nasional. Bukankah krisis ekonomi tahun 1999 terselamatkan karena keberadaan UMKM?" ucapnya.
UMKM memang mengalami permasalahan cukup serius akibat pandemi Covid-19 yang sedang terjadi. Akan tetapi, tambah Osmar, kondisi ini juga harus dimanfaatkan sebaik baiknya, karena ikhtiar Presiden Jokowi jelas ingin memberi kesempatan kepada UMKM menjadi pemain kunci dalam perekonomian Nasional. UMKM, kata Osmar, harus berusaha keras dalam menjual produknya.
Osmar melanjutkan bisnjs pada ghalibnya dimulai dari volume yang terbatas karena adanya resiko gagal dan rugi. Usaha-usaha besar yang sudah lama eksispun di tengah pandemi Covid 19 dalam amatan Osmar harus menjajakan produknya ke pinggir-pinggir jalan agar paling tidak mampu menutupi fix cost yang ada, agar mampu bertahan di kondisi sulit ini.
"Keberpihakan pemerintah dan semangat yang sudah digaungkan presiden Jokowi harus didukung dan dikawal oleh seluruh masyarakat. Mari sama-sama kita majukan UMKM Nasional agar Indonesia berdikari secara ekonomi," pungkas Osmar. (RO/OL-7)
CPI bersama Bank Indonesia meluncurkan buku pedoman implementasi model bisnis UMKM berkelanjutan sebagai panduan mendorong ekonomi hijau dan akses pembiayaan ramah lingkungan.
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
KBRI Warsawa memboyong empat jenama UMKM unggulan, yaitu Serlium Leathers, Ittaherl, Roka Collections, dan Umiy Lasega Batik.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
Pelajari strategi pengiriman Ramadan agar lebih efisien. Simak tips untuk kelola lonjakan pesanan, kirim paket besar, hingga fitur COD Ongkir.
Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tekanan dan ketidakpastian, pengusaha muda membutuhkan kepastian arah kebijakan.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved