Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kementerian ATR Dorong Percepatan Legalisasi Aset Pemda Jatim

Insi Nantika Jelita
16/2/2021 15:22
Kementerian ATR Dorong Percepatan Legalisasi Aset Pemda Jatim
Sofyan Djalil(Antara)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda di Seluruh Wilayah Jawa Timur  bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/02).

Kegiatan ini dikatakan merupakan program penataan aset pemerintah yang diinisisasi oleh KPK, dikarenakan banyaknya pengelolaan aset negara yang dianggap masih belum tertib dan rentan akan korupsi.

"Kita semua sadar bahwa selama ini banyaknya pengelolaan aset negara di semua lini masih belum tertib. Oleh sebab itu kegiatan yang diinisiasi oleh KPK bagian dari pencegahan korupsi ini patut kita dukung," kata Menteri ATR/BPN Sofyan A.Djalil dalam keterangannya, Selasa (16/2).

Dia menyebut, pihaknya akan membantu mempercepat pendaftaran aset pemerintah dan sertipikasinya. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jatim, dinilai Sofyan sudah berjalan lancar.

"Program PTSL selama ini dilakukan dan berjalan dengan baik. Sekarang di Jatim ada program pendaftaran tanah yang sangat komplit yaitu Trijuang, di mana kita daftarkan tanah desa perdesa, kita bisa mencapai kesepakatan batas desa yang selama ini batas desa banyak yang belum jelas," jelas Sofyan.

Terkait dengan sengketa pertanahan, Menteri ATR/BPN menuturkan, dapat diselesaikan dengan proses mediasi dan penyerahan aset secara sukarela oleh pemilik aset, alternatif lain dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini adalah melalui jalur peradilan.

“Beberapa pemilik aset yang menguasai biasanya menyerahkan secara sukarela melalui mediasi, namun kalau ada aset-aset tersebut yang tidak bisa diselesaikan dengan cara tertentu biasanya akan memerlukan proses peradilan,” tutur Sofyan.

Hadir juga dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutanya, Khofifah berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu percepatan inventarisasi aset Pemerintah Daerah Jawa Timur.

“Kami terus melakukan penyisiran. Hari ini mudah-mudahan seluruh sinergitas  memberikan percepatan-percepatan dan kendala-kendala yang kami hadapi di lapangan akan ketemu format bagaimana maksimalisasi inventarisasi aset milik daerah,” ucap Khofifah.

Terkait dengan pelayanan kegiatan pertanahan di Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaporkan bahwa pelayanan elektronik sudah bisa mencapai 73 kelurahan dan ditargetkan pada tahun 2024 akan dapat dilakukan pelayanan elektronik secara penuh. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya