Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda di Seluruh Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/02).
Kegiatan ini dikatakan merupakan program penataan aset pemerintah yang diinisisasi oleh KPK, dikarenakan banyaknya pengelolaan aset negara yang dianggap masih belum tertib dan rentan akan korupsi.
"Kita semua sadar bahwa selama ini banyaknya pengelolaan aset negara di semua lini masih belum tertib. Oleh sebab itu kegiatan yang diinisiasi oleh KPK bagian dari pencegahan korupsi ini patut kita dukung," kata Menteri ATR/BPN Sofyan A.Djalil dalam keterangannya, Selasa (16/2).
Dia menyebut, pihaknya akan membantu mempercepat pendaftaran aset pemerintah dan sertipikasinya. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jatim, dinilai Sofyan sudah berjalan lancar.
"Program PTSL selama ini dilakukan dan berjalan dengan baik. Sekarang di Jatim ada program pendaftaran tanah yang sangat komplit yaitu Trijuang, di mana kita daftarkan tanah desa perdesa, kita bisa mencapai kesepakatan batas desa yang selama ini batas desa banyak yang belum jelas," jelas Sofyan.
Terkait dengan sengketa pertanahan, Menteri ATR/BPN menuturkan, dapat diselesaikan dengan proses mediasi dan penyerahan aset secara sukarela oleh pemilik aset, alternatif lain dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini adalah melalui jalur peradilan.
“Beberapa pemilik aset yang menguasai biasanya menyerahkan secara sukarela melalui mediasi, namun kalau ada aset-aset tersebut yang tidak bisa diselesaikan dengan cara tertentu biasanya akan memerlukan proses peradilan,” tutur Sofyan.
Hadir juga dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutanya, Khofifah berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu percepatan inventarisasi aset Pemerintah Daerah Jawa Timur.
“Kami terus melakukan penyisiran. Hari ini mudah-mudahan seluruh sinergitas memberikan percepatan-percepatan dan kendala-kendala yang kami hadapi di lapangan akan ketemu format bagaimana maksimalisasi inventarisasi aset milik daerah,” ucap Khofifah.
Terkait dengan pelayanan kegiatan pertanahan di Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaporkan bahwa pelayanan elektronik sudah bisa mencapai 73 kelurahan dan ditargetkan pada tahun 2024 akan dapat dilakukan pelayanan elektronik secara penuh. (OL-8)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliar
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, mengungkapkan 1,1 juta hektare tanah yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong semua unit kerja Kementerian ATR/BPN agar wajib berinovasi meningkatkan pelayanan.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved