Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sertifikat Elektronik Bisa Deteksi Pemalsuan Dokumen Tanah

Insi Nantika Jelita
11/2/2021 21:05
Sertifikat Elektronik Bisa Deteksi Pemalsuan Dokumen Tanah
warag menunjukkan sertifikat tanah miliknya(Antara/Jessica Helena Wuysang)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, dengan penerapan sertifikat elektronik dapat mendeteksi dokumen palsu dalam transaksi pertanahan.

Dirrektur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menuturkan, sistem elektronik tersebut dapat mendeteksi penggunaan sidik jari, tanda tangan pemohon dan lainnya. 

Diketahui, pihaknya bakal memakai metode pengamanan berupa hash code, QR Code, dan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam sertifikat elektronik 

'Data-data yang tidak ada di KTP seperti sidik jari, mungkin mata gitu, itu bisa dilakukan pengecekan juga. Sehingga, kami memastikan bahwa yang menjual itu pemilik hak atas tanahnya tersebut," jelas Suyus dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2).

Menurutnya, jika ada oknum yang sengaja berniat memalsukan dokumen pertanahan, sistem elektronik itu dikatakan bisa mendeteksi hal tersebut. 

Baca juga : Kasus Dino Patti Jalal, Kementerian ATR bakal Investigasi PPAT

"Misalnya, dengan sidik jari dan lain-lain. Karena pasti akan berbeda apabila nanti dicek secara elektronik yang difoto dan sidik jarinya akan berbeda (jika dipalsukan)," terangnya.

Selain itu, Suyus juga menuturkan, masyarakat tidak perlu repot menenteng dokumen tersebut ke kantor BPN untuk melakukan transaksi permohonan pengecekkan sertifikat .

Diketahui, untuk mendukung kebijakan sertifikat elektronik, Kementerian ATR  telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Sertipikat Elektronik. 

Sertifikat elektronik ini akan diuji coba terlebih dahulu di DKI Jakarta dan Surabaya. Kantor pertanahan, BUMN dan pemerintah lain dipilih sebagai pilot project penerapan sistem elektronik itu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya