Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KKP Setop Ekspor Benur, Tapi Kaji Pemakaian Cantrang

Insi Nantika Jelita
27/1/2021 17:15
KKP Setop Ekspor Benur, Tapi Kaji Pemakaian Cantrang
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono(Antara)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan ekspor benih lobster (benur) masih disetop atau dilarang.

Di sisi lain, penggunaan alat tangkap cantrang masih terus dikaji.

"Jadi sementara ini dihentikan dulu (eskpor benur), sampai kemudian saya mendapatkan satu solusi yang terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu," unkap Trenggono dalam keterangannya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (27/1).

Untuk penggunaan alat tangkap cantrang, Trenggono menuturkan, pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak yang memahami persoalan tersebut.

Menurut laporan yang diterimanya dari Dirjen Perikanan Tangkap KKP, dia menyebut, alat tangkap cantrang masih belum diperbolehkan beroperasi lagi di lapangan.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.59/2020 tentang Jalur Penangkapan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas.

"Pak Dirjen mengatakan KKP belum pernah mengizinkan cantrang.Nanti kami akan selalu konsultasi, saya janji itu. Tapi yang pasti untuk Permen 59 kami hold," jelas Menteri KKP.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin mengatakan, soal ekspor benur, dia mendukung KKP menghentikan sepenuhnya kebijakan tersebut tersebut.

"Jangan tanggung, cabut saja. Kita nanti bersepakat dalam rekomendasi Komisi IV, bersepakat dengan Menteri KKP untuk mencabut (kebijakan ekspor benih)," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan juga memberi dukungan untuk KKP mencabut legalisasi penggunaan alat tangkap cantrang. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya