Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Edhy Prabowo yang melegalkan ekspor bibit lobster dan penggunaan cantrang menuai polemik.
Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, menyebutkan kebijakan tersebut lahir dari gagasan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Jokowi menegaskan agar seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju dapat berinovasi, terlebih pada masa pandemi saat ini.
"Memang keputusan dan kebijakan Pak Edhy Prabowo ini boleh dibilang kontroversial, tapi itu lah yang dinamakan dan diharapkan pak presiden extra ordinary," kata Safri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).
Sebab diakuinya, kebijakan di era Menteri Susi Pudjiastuti tidak seluruhnya disetujui nelayan. Terdapat kelompok nelayan yang merasa di anak tirikan, ada juga yang merasa di anak emaskan. Bahkan, ada kelompok nelayan merasa selalu dilarang.
Oleh karena itu, Edhy Prabowo membuka komunikasi dengan para nelayan dan pelaku usaha untuk mengetahui apa yang diingikan dan menjadi kendala.
Selanjutnya, pihaknya melakukan kajian dengan aturan untuk mengetahui keuntungan maupun kerugian yang bakal dirasakan para nelayan dan pelaku usaha.
"Keputusan kontroversial ini bukan semata-mata keputusan pribadi, tetapi ada juga pemangku kepentingan, pemangku penasehat menteri, ada akademisi dan di situlah terjadi diskusi bagaimana baiknya, sehingga masyarakat kita itu bisa ikut makan semua. Terutama di masa pandemi," tambahnya.
Menurut Safri, hal tersebut ditunjukkannya pada larangan ekspor bibit lobster pada era kepemimpinan Susi Pudjiastuti.
Ketika itu, penyeludupan terus terjadi dengan nilai hampir Rp1 triliun. "Perputaran uang itu tidak menyentuh nelayan kecil, mereka justru terpuruk karena kehilangan mata pencaharian," jelasnya.
Begitu juga dengan penggunaan alat tangkap cantrang. Metode penangkapan ikan dengan menggunakan jaring berukuran besar itu katanya sudah dimulai sejak tahun 80an. Nelayan beralih ke alat tangkap yang tidak ada pemberat atau efek kejut, yaitu pukat.
Cantrang ditegaskannya tidak merusak ekosistem laut. Sebab alat tangkap itu ditarik dan melayang, sehingga target tangkap nelayan adalah ikan-ikan pelagis seperti tuna, layaran, tongkol dan lainnya.
"Yang dilarang itu yang dipasangi autobot, kayu pembuka yang dipasangi pemberat, sehingga dia turun ke bawah lebih jahat lagi dikasih rantai pengejut itulah troll. Jadi saat memeriksa kami memastikan tidak ada papan pembuka, papan pemberat dan tidak ada rantai pengejut. Ketika ada bahan tersebut kami larang," kata Safri. (OL-13)
Ke-30 kapal yang akan di berangkatkan ke Natuna masing masing berkapasitas di atas 30 Groston. Kapal kapal tersebut diizinkan melaut ke Natuna atas perintah dari Presiden Joko Widodo.
KAWASAN Konservasi Perairan (KKP) Daerah Kabupaten Lembata, NTT terus menjadi lahan jarahan bagi kapal penangkap ikan dengan alat tangkap pukat Harimau yang merusak biota laut.
Kapal yang ditangkap yaitu KM Putra Baru 2 berukuran 30 GT yang dinahkodai Alimin bersama 18 orang ABK. Kemudian KM Malda Jaya 1 berukuran 28 GT dengan nahkoda M Akmal Bakhid dan ABK 17 orang.
Mengenai cantrang, Edhy menjelaskan, akan diatur berdasarkan zonasi penangkapan agar tidak ada lagi singgungan antara nelayan besar dan kecil
Trenggono menuturkan, pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak yang memahami persoalan tersebut.
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang membuka ekspor benih lobster ditentang banyak pihak karena dinilai hanya membawa keuntungan jangka pendek.
BADAN Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan aktivitas ekspor DKI Jakarta mencapai 4,09%. Kenaikan ini dipicu oleh naiknya ekspor ke Malaysia, Tiongkok, dan Hongkong.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Sampai hari ini, lobster tetap menjadi favorit banyak orang.
Rencananya benihb bening lobster yang diambil dari perairan Banyuwangi tersebut akan diselundupkan ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved