Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Lantik Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi

Andhika prasetyo
27/1/2021 12:00
Presiden Lantik Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) wakil birokrat dalam Dewan Pengawas LPI.(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo, melantik lima anggota dewan pengawas Lembanga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1). Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 6/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.

Adapun, lima dewan pengawas tersebut terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua serta empat lainnya yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari sebagai anggota.

Sebagaimana prosesi pelantikan pejabat negara, Presiden Jokowi memandu pembacaan sumpah jabatan yang diikuti lima dewan pengawas LPI.

"Demi allah saya bersumpah. Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Jokowi diikuti lima dewan pengawas LPI.

Dewan Pengawas LPI diisi oleh lima orang yang terdiri dari dua birokrat yakni Sri Mulyani dan Erick Thohir serta tiga pofesional Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Sri Mulyani dan Erick Thohir akan menjabat selama lima tahun dan hanya dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Adapun, tiga orang dewan pengawas dari unsur profesional akan memiliki masa jabatan berbeda yakni 5 tahun, 4 tahun dan 3 tahun. Cyril Noerhadi mendapat penugasan selama lima tahun, Yozua Makes empat tahun, dan Haryanto Sahari tiga tahun. (Pra/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya