Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memberikan tiga usulan nama untuk dewan pengawas (Dewas) Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dipilih Presiden Joko Widodo kepasa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tiga nama calon Dewas LPI yang dipilih oleh Presiden Jokowi tersebut ialah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi calon anggota Dewas secara terbuka dan kredibel. Kemudian Presiden memilih tiga dari enam nama yang diajukan oleh pansel. "Alhamdulillah Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (20/1).
Sri Mulyani menegaskan, ketiga nama tersebut independen dan sudah sesuai dengan kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional. Oleh sebab itu, ia mengatakan Presiden Jokowi akan segera menetapkan Dewas LPI setelah menerima surat dari Ketua DPR RI Puan Maharani. "Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, kami akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya," kata Sri Mulyani.
DPR RI juga telah menyetujui tiga usulan nama untuk dewan Dewas SWF atau LPI tersebut. "Sesuai mekanisme DPR akan berkirim surat kepada Presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI," ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Puan menjelaskan sesuai dengan mekanisme, Presiden Joko Widodo mengirim surat untuk melakukan rapat konsultasi dengan DPR mengenai ketiga nama yang telah dipilih. "Hari ini kami menerima panitia seleksi (pansel) beserta tiga calon anggota dewas independen itu," ujarnya.
Puan menuturkan pihaknya mendapat penjelasan dari pansel tentang proses seleksi Dewas sekaligus diperkenalkan dengan tiga nama yang dipilih Presiden dalam pertemuan konsultasi itu. Selanjutnya, Puan memastikan pihaknya akan segera membalas surat yang dikirim Presiden Jokowi pada 12 Januari 2021.
"DPR sudah melakukan konsultasi dan segera berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk dapat menerima tiga nama calon anggota Dewas LPI yang sudah diusulkan Presiden," pungkas Puan. (OL-14)
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved