Masa Pandemi Covid-19, Fasilitas Gadai Bitcoin Mulai Dibutuhkan

Mediaindonesia.com
20/1/2021 17:53
Masa Pandemi Covid-19, Fasilitas Gadai Bitcoin Mulai Dibutuhkan
Ilustrasi crypto-currency Bitcoin yang kini bisa digandaikan untuk mendapatkan dana tunai.(JACK GUEZ / AFP)

MASA pandemi Covid-19 saat ini tak pelak menimbulkan banyak kebutuhan dana tak terduga. Dari pengeluaran ekstra untuk menjaga kesehatan, hingga belanja dan bahkan berbisnis dadakan.

Terkadang, berbagai kebutuhan dana itu pun muncul secara tiba-tiba dan harus dibayarkan dalam bentuk tunai. Hal ini yang menimbulkan kebutuhan akan fasilitas gadai.

Adapun keuntungan dari fasilitas gadai adalah pihak yang membutuhkan dana bisa mendapatkan dana tunai secara cepat tanpa harus kehilangan asetnya.

 Pasalnya, kerap kali kebutuhan dana itu bersifat jangka pendek dan aset yang diagunkan akan dibutuhkan kembali dalam waktu dekat. Dua keuntungan itulah yang membuat fasilitas gadai masih menjadi incaran masyarakat kala membutuhkan dana cepat.

Berangkat dari kondisi tersebut, Triv.co.id sebagai platform jual beli Bitcoin yang resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan kerap mengeluarkan inovasi terbaru segera bergerak cepat dengan meluncurkan fitur terbarunya, Gadai Kripto.

“Triv.co.id sebagai platform jual beli Bitcoin yang inovatif pun menyadari adanya kebutuhan gadai di tengah masyarakat,” jelas Gabriel Rey, CEO Triv.co.id dalam keterangannya, Rabu (20/1).

“Karena itu kami meluncurkan fitur terbaru Gadai Kripto yang memungkinkan nasabah kami untuk mendapatkan dana tunai dalam waktu singkat dengan cara menggadaikan aset kripto yang dimilikinya, seperti Bitcoin,” jelas Gabriel Rey, CEO Triv.co.id dalam keterangannya hari ini (20/01).

Menurut Rey, sapaannya, layanan terbaru Triv.co.id ini sangat menarik, karena nasabahnya tidak perlu menjual cadangan aset kriptonya.

 “Aset kripto milik nasabah itulah yang akan menjadi jaminan untuk uang yang akan diterimanya dari Triv.co.id,” terang Rey.

Adapun untuk saat ini aset kripto yang bisa digadaikan di Triv.co.id adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan USD Tether (USDT).

“Triv.co.id menjamin permohonan gadai Anda 100% disetujui, tanpa BI Checking dan dalam 2 menit langsung cair. Caranya pun mudah, silakan akses dashboard akun Anda di Triv.co.id dan pilih menu Gadai Kripto,” tuturnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya