Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH menetapkan kebijakan vaksin covid-19 bagi masyarakat melalui pembiayaan APBN 2021. Sisa dana yang tidak terpakai dari skema berbagi beban (burden sharing) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) II tentang pembelian langsung Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI bisa dibawa (carry over) untuk 2021.
"Bank Indonesia mendukung apabila sisa dana bisa diprioritaskan untuk pembelian vaksin," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/12). Realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN tahun 2020 oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan SKB II tanggal 7 Juli 2020 berjumlah Rp397,56 triliun dan telah selesai dilakukan.
"Saya mendapat informasi dari Menteri Keuangan bahwa tidak semua dana dari penerbitan SBN oleh Bank Indonesia digunakan pada 2020. Berdasarkan UU APBN 2021, dana dari hasil penjualan SBN secara langsung kepada Bank Indonesia itu bisa di-carry over," kata Perry.
Pemesanan vaksin, kata Perry, juga menggunakan dana dari burden sharing tersebut. "Saya mendapat informasi masih ada sisa sekitar Rp30 triliun-Rp39 triliun. Berdasarkan APBN 2021, dana ini bisa di-carry over ke 2021," kata Perry.
Bank Indonesia mendukung bila dana carry over ini diprioritaskan untuk membeli vaksin. Sebab ini sangat penting untuk meningkatkan mobilitas manusia, aktivitas ekonomi dan dunia usaha, serta menghindari dampaknya kepada sektor keuangan dan moneter.
"Itu komitmen kami bersama pemerintah agar vaksinasi bisa dilakukan, diprioritaskan kepada tenaga medis, tenaga kepolisian, masyarakat, dan sektor prioritas. Sepenuhnya itu ada kewenangan pemerintah," kata Perry.
Untuk skema berbagi beban biaya pemulihan ekonomi dengan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I tanggal 16 April antara Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan akan berlanjut di 2021. "Kami sudah menandatangani perpanjangan SKB I yang semula berakhir 31 Desember 2020 diperpanjang sampai 31 Desember 2021," kata Perry.
Dalam SKB I, Bank Indonesia sebagai pembeli siaga non competitive bidder dalam lelang perdana SBN oleh pemerintah. Sampai dengan 15 Desember 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebesar Rp75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option (GSO), dan private placement. (OL-14)
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasusĀ tersebut.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hocĀ
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved