Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%.
"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melalui konferensi virtual, Kamis (17/12).
Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.
Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh langkah-langkah seperti melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Lalu, Bank Indonesia juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Selain itu BI juga juga mperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan.
"Bank Indonesia mendorong penurunan suku bunga kredit melalui pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK),"
Langkah selanjutnya BI akan memperkuat pendalaman pasar uang melalui perluasan underlying Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna meningkatkan likuiditas dan penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas.
Baca juga : Bank Dunia: Ekonomi RI Pascapandemi tidak akan Seperti Dulu
BI juga terus memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.
Lalu BI akanbmempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
"Antara lain dengan memperpanjang kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0 persen untuk merchant Usaha Mikro sampai dengan 31 Maret 2021," kata Perry
BI juga akan emperkuat dan memperluas implementasi elektronifikasi dan digitalisasi, baik di pusat maupun di daerah, bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah serta otoritas terkait melalui pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah.
"Kami mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi serta kolaborasi perbankan dengan fintech melalui percepatan implementasi Sandbox 2.0, antara lain meliputi regulatory sandbox, industrial test, innovation lab dan start up," kata Perry.
Ke depan, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.
Koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," kata Perry. (OL-2)
Bank Indonesia mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam mengedarkan uang layak edar hingga ke pelosok negeri.
BANK Indonesia (BI) mengumumkan sistem pembayaran standar kode QR, QRIS resmi digunakan di Jepang
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved