Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

BPS: IPM Indonesia Tahun Ini tidak Biasa

M. Ilham Ramadhan Avisena
15/12/2020 15:50
BPS: IPM Indonesia Tahun Ini tidak Biasa
Kemacetan akibat pedang kaki lima di kawasan Johar Baru, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

INDEKS Pembangunan Manusia (IPM) pada 2020 tercatat 71,94, atau naik tipis dari posisi 2019 yang sebesar 71,92. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai pergerakan itu tidak lazim.

Secara historis, pergerakan IPM nasional meningkat 0,5-0,6 setiap tahun. Terhambatnya kenaikan IPM dipicu pandemi covid-19 sejak awal Maret 2020.

“IPM hampir flat. Salah satu penyebabnya adalah covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret. Covid-19 menyebabkan banyak masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan. Berpengaruh pada pengeluaran per kapita,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/12).

Lebih lanjut, Suhariyanto menerangkan IPM berasal dari tiga dimensi. Rinciannya, dimensi umur panjang dan hidup sehat yang indikatornya dilihat dari umur harapan hidup saat lahir. Kemudian, dimensi pengetahuan dengan dua indikator, yakni harapan lama sekolah untuk anak berumur di atas 7 tahun dan rata-rata lama sekolah.

Baca juga: BSU Tetap Cair Walau Penerima Sudah Meninggal

Berikut, dimensi standar hidup layak yang diukur dengan indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Pada dimensi umur harapan hidup saat lahir, tercatat kenaikan sebesar 0,13 tahun atau 0,18% menjadi 71,47 tahun. Adapun posisi posisi 2019 tercatat 71,34 tahun.

Kenaikan tersebut didukung meningkatnya komponen persentase rumah tangga yang bisa mengakses air minum layak dan menurunnya tingkat perkawinan dini. Pada dimensi pengetahuan, indikator harapan lama sekolah anak berumur di atas 7 tahun tercatat 12,98 tahun, atau meningkat 0,03 tahun atau 0,23% dari posisi 2019, yakni 12,95 tahun.

Begitu juga dengan tingkat rerata lama sekolah yang naik 0,14 tahun atau 1,68% menjadi 8,48 tahun, dari posisi 2019 yang hanya 8,34 tahun. Adapun dimensi pengeluaran per kapita yang disesuaikan menjadi satu-satunya dimensi yang mengalami penurunan.

Baca juga: Menkeu: Pandemi Tingkatkan Rasio Utang Pemerintah

Suhariyanto menyebut pada 2020 terjadi penurunan sebesar Rp286 ribu atau turun 2,53% menjadi Rp11,01 juta, dari posisi sebelumnya Rp11,29 juta per tahun. “Banyak masyarakat mengalami penurunan pendapatan. Sehingga pengeluaran per kapita turun dan menghantam komponen IPM dari daya beli,” jelasnya.

Penghitungan IPM oleh BPS mengacu pada pedoman yang dikeluarkan United Nation Development Programme (UNDP). Melalui IPM, dapat diukur keberhasilan Indonesia dalam upaya membangun kualitas manusia.

Hasil yang diperoleh dari penghitungan IPM dapat menjadi indikator penting dalam target pembangunan. Dalam hal ini, selain tingkat kemiskinan, pengangguran dan gini rasio.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik