Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH tetap menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) terhadap penerima yang sudah meninggal. Adapun BSU akan diberikan kepada ahli waris.
"Ahli warisnya yang menerima. Selama rekening masih aktif, bisa dilakukan pemindahbukuan kepada ahli waris. Justru itu bisa menjadi insentif bagi ahli waris," jelas Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Reza Hafiz dalam diskusi virtual, Kamis (10/12).
BSU dapat diterima ahli waris, jika penerima sebelumnya dinyatakan meninggal dunia. Dalam hal ini, rekening penerima BSU sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK.
"Jika penerima subsidi wafat dan belum berkeluarga, dilakukan pemindahbukuan ke orang tua atau saudaranya. Jadi masih tetap dilakukan transfer, karena rekeningnya sudah terdaftar," imbuh Reza.
Baca juga: Data tidak Valid, 140 Ribu Orang Gagal Terima BSU
Diketahui, total penerima manfaat BSU mencapai 12,40 juta pekerja. Adapun syarat pekerja penerima bantuan ialah memilki upah atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Realisasi dari termin I periode September-Oktober mencapai 98,8%, atau sekitar 12,2 juta orang yang menerima BSU. Sisanya masih dalam proses," ungkapnya.
Sementara termin II sudah mencapai 90%, atau 11 juta orang yang menerima BSU. "Jadi yang termin I dapat BSU, seharusnya termin II dapat lagi. Karena tidak ada pembaruan data," tutup Reza.(OL-11)
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved