Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sebanyak 140 ribu data dikembalikan ke BPJAMSOSTEK. Sebab, data dari penerima bantuan subsidi upah (BSU) dinilai tidak valid.
"Saat ini, sekitar 140 ribu calon penerima yang datanya dikembalikan ke BPJAMSOSTEK," ujar Staf Khusus Kemnaker Reza Hafiz dalam diskusi virtual, Kamis (10/12).
Reza menegaskan bahwa pengembalian data ke BPJAMSOSTEK lataran data tersebut berasal dari lembaga tersebut. Sehingga, Kemnaker tidak memiliki kapasitas untuk melakukan validasi atau revisi ulang.
Menurut dia, terhambatnya penyaluran BSU disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, keterangan nama di KTP dan rekening tidak sama. "Nama yang ada di KTP dan di rekening biasanya tidak sama. Nah, biasanya ada masalah di situ," imbuh Reza.
Baca juga: Inklusi Keuangan RI Masih Rendah, Presiden: Pakai Cara Inovatif
Kemudian, banyak rekening bank yang tidak aktif. Alhasil, dana BSU tidak dapat masuk ke rekening penerima. Diketahui, total penerima manfaat BSU mencapai 12,40 juta pekerja. Penerima BSU ialah pekerja dengan upah atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Untuk program bantuan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,9 triliun.
"Realisasi dari termin I periode September-Oktober mencapai 98,8%, atau sekitar 12,2 juta orang yang menerima BSU. Sisanya masih dalam proses itu tadi," pungkasnya.
Menyoroti termin II, lanjut dia, sudah 90% atau 11 juta orang yang menerima BSU dari total 12,40 juta penerima BSU. "Jadi, yang termin I dapat BSU seharusnya termin II dapat lagi. Karena tidak ada pembaruan data," tutup dia.(OL-11)
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved