Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sebanyak 140 ribu data dikembalikan ke BPJAMSOSTEK. Sebab, data dari penerima bantuan subsidi upah (BSU) dinilai tidak valid.
"Saat ini, sekitar 140 ribu calon penerima yang datanya dikembalikan ke BPJAMSOSTEK," ujar Staf Khusus Kemnaker Reza Hafiz dalam diskusi virtual, Kamis (10/12).
Reza menegaskan bahwa pengembalian data ke BPJAMSOSTEK lataran data tersebut berasal dari lembaga tersebut. Sehingga, Kemnaker tidak memiliki kapasitas untuk melakukan validasi atau revisi ulang.
Menurut dia, terhambatnya penyaluran BSU disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, keterangan nama di KTP dan rekening tidak sama. "Nama yang ada di KTP dan di rekening biasanya tidak sama. Nah, biasanya ada masalah di situ," imbuh Reza.
Baca juga: Inklusi Keuangan RI Masih Rendah, Presiden: Pakai Cara Inovatif
Kemudian, banyak rekening bank yang tidak aktif. Alhasil, dana BSU tidak dapat masuk ke rekening penerima. Diketahui, total penerima manfaat BSU mencapai 12,40 juta pekerja. Penerima BSU ialah pekerja dengan upah atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Untuk program bantuan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,9 triliun.
"Realisasi dari termin I periode September-Oktober mencapai 98,8%, atau sekitar 12,2 juta orang yang menerima BSU. Sisanya masih dalam proses itu tadi," pungkasnya.
Menyoroti termin II, lanjut dia, sudah 90% atau 11 juta orang yang menerima BSU dari total 12,40 juta penerima BSU. "Jadi, yang termin I dapat BSU seharusnya termin II dapat lagi. Karena tidak ada pembaruan data," tutup dia.(OL-11)
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved