Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
SEJUMLAH pemilik pabrik rokok skala kecil di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, sepanjang ada penindakan terhadap rokok ilegal secara masif.
"Kami jelas tidak bisa menolak kenaikan tarif cukai rokok. Sebagai perusahaan rokok golongan kecil hanya bisa mematuhi dan mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan Pemerintah Pusat, mengingat kenaikan tarif cukai rokok merupakan hal biasa dan sering terjadi," kata pemilik pabrik rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno di Kudus, hari ini.
Agar bisa tetap berproduksi dan laku di pasaran, dia berharap, ada perimbangan dalam menindak peredaran rokok ilegal agar bisa bersaing secara adil di pasaran. Ketika pemberantasan masif, pemasok rokok ilegal di kawasan tertentu jadi berkurang sehingga rokok legal bisa menjadi alternatif konsumen yang sebelumnya mengonsumsi rokok ilegal.
Ia mencatat rokok ilegal banyak ditemukan di wilayah pemasarannya di luar pulau jawa dengan harga jual lebih murah, yakni Rp10.000 dengan isi 20 batang, sedangkan rokok hasil produksinya dijual Rp7.000 per bungkus dengan isi 12 batang.
Informasinya, kata dia, kenaikan tarif cukai rokok hanya berlaku untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), sedangkan sigaret kretek tangan (SKT) kabarnya tidak naik.
Baca juga: Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 12,5%
Jika informasi tersebut benar, maka usahanya baru bisa merasakan dampak kenaikan rokok pada tahun 2021 ketika izin pendaftaran untuk merek baru rokok jenis SKM sudah keluar dan dipasarkan.
Sejak berubahnya status Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK IHT) menjadi Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT), pabrik rokok golongan III yang biasanya memproduksi rokok SKT sudah bisa memproduksi rokok SKM karena KIHT dilengkapi mesin pembuat rokok.
PR Rajan Nabadi juga sudah mengajukan izin produksi rokok SKM dan akan dipasarkan pada awal 2021 karena rencananya pesan pita cukai sebanyak satu rim.
Harga jual ecerah rokok yang baru diproduksi tersebut, diperkirakan mencapai Rp13.000 per bungkus atau lebih tinggi dari perkiraan awal hanya Rp12.000 per bungkus dengan isi 12 batang rokok.
"Sepanjang di pasaran tidak ada produk rokok ilegal, produk kami siap bersaing dengan merek rokok lain," ujarnya.
Pemilik PR Kembang Arum Kudus Peter Muhammad Farouk mengakui untuk rokok SKT golongan III informasinya tidak naik karena yang naik untuk rokok jenis SKM golongan I dan II.
"Saya sendiri sudah tidak memproduksi rokok SKM karena sulit bersaing di pasaran sehingga sejak tahun 2013 sudah tidak produksi. Saat ini hanya produksi SKT. Mudah-mudahan tarifnya nanti tidak ada kenaikan karena padat karya dengan melibatkan banyak pekerja," ujarnya.
Hal terpenting, kata dia, penindakan terhadap rokok ilegal dimaksimalkan, agar pemasok rokok ilegal di kawasan tertentu menjadi berkurang sehingga produsen rokok legal bisa menjadi alternatif konsumen yang sebelumnya mengonsumsi rokok ilegal.(OL-4)
Pameran China (Indonesia) International E-commerce Industry Expo 2025 yang akan berlangsung pada 3-5 September 2025 akan berusaha mengundang Alibaba Group.
Pendidikan tinggi yang mengedepankan kekayaan budaya lokal dan kemitraan industri akan semakin relevan dalam menghadapi tantangan pariwisata masa depan.
Pelaku usaha utamanya industri garmen, tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur diminta menggenjot kapasitas mereka menjelang penerapan tarif resiprokal
Nilai pasar kemasan kotak karton gelombang di Asia Tenggara diproyeksi meningkat sekitar 4% setiap tahun pada periode 2021-2026.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Indonesia International Gifts and Housewares Expo (IGHE) 2025, akan kembali hadir pada 6-8 Agustus 2025 di Jakarta International Expo.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
CISDI mendorong pemerintah untuk fokus pada penyederhanaan struktur tarif, bukan memperluasnya
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved