Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pebisnis Batu Bara Bsia Dapat Insentif Besar, Ini Syaratnya

Insi Nantika Jelita
10/12/2020 17:53
Pebisnis Batu Bara Bsia Dapat Insentif Besar, Ini Syaratnya
Kapal tongkang membawa batu bara(Antara/Makna Zaezar)

MENTERI Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, ada beragam insentif yang dibagikan bagi pebisnis baru bara yang melakukan hilirisasi. Salah satunya berupa pengenaan royalti sebesar nol persen.

Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang melaksanakan hilirisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba), maka semakin banyak produk-produk pertambangan yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

"Pemerintah memberikan insentif yang sebesar-besarnya bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi mineral dan batu bara. Insentif baik fiskal maupun non fiskal diharapkan akan menarik para investor untuk dapat membangun infrastruktur hilirisasi di Indonesia," ujar Arifin dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Diketahui, insentif tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atau UU Minerba, serta UU Cipta Kerja. Insentif non-fiskal diberikan seperti, dalam bentuk kemudahan perizinan, yang nantinya bisa diperpanjang bagi hilirisasi batu bara yang terintegrasi. Sedangkan, insentif fiskal berupa pemberian royalti 0%. 

Baca juga : Wapres Dorong Inovasi dalam Merancang Produk Halal

Arifin menyebut, pihaknya tengah mendorong para stakeholder berinovasi dan menyusun strategi baru dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang sejalan dengan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang dijalankan oleh Pemerintah.

Salah satu langkah, lanjutnya, untuk memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi ini adalah dengan cara meningkatkan investasi pada subsektor pertambangan minerba.

Peningkatan investasi tersebut, kata Arifin, akan dilakukan melalui hilirisasi komoditas mineral dan batubara.

Selain itu dia juga menuturkan, peningkatan investasi mineral dan batu bara harus diimbangi dengan disusunnya kebijakan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat, seperti kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100%. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya