Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memangkas kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun 2026 memicu reaksi beragam di pasar modal.
Langkah ini diambil secara strategis untuk mengubah posisi Indonesia dari sekadar pengikut harga (price taker) menjadi pengatur harga (price manager) di pasar internasional.
Meskipun kebijakan ini bertujuan mendongkrak harga batu bara global melalui pengetatan suplai, pasar saham merespons dengan sikap waspada. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran investor terhadap penurunan volume penjualan emiten yang tidak mampu dikompensasi sepenuhnya oleh kenaikan harga, ditambah dengan rencana kenaikan porsi Domestic Market Obligation (DMO) ke level di atas 30%.
Berdasarkan pantauan pasar hingga sesi siang, mayoritas emiten batu bara mengalami tekanan, terutama mereka yang terkena pemangkasan kuota produksi secara signifikan. Berikut adalah data pergerakan beberapa emiten utama:
| KODE EMITEN | NAMA PERUSAHAAN | HARGA TERAKHIR (MATA UANG RUPIAH) | PERUBAHAN (%) | SENTIMEN UTAMA |
|---|---|---|---|---|
| ADRO | Adaro Energy Indonesia | 3.250 | -0,61% | Kuota 60 juta ton stabil, namun tertekan sentimen global. |
| ITMG | Indo Tambangraya Megah | 25.400 | -2,12% | Tertekan signifikan akibat pemangkasan kuota produksi. |
| PTBA | Bukit Asam | 2.680 | +0,37% | Relatif stabil karena fokus pada pasokan PLN (DMO). |
| BYAN | Bayan Resources | 18.150 | -1,85% | Reaksi negatif terhadap pengetatan izin produksi baru. |
| BUMI | Bumi Resources | 142 | -1,39% | Volatilitas tinggi pasca penetapan kuota Arutmin & KPC. |
Ada tiga alasan utama mengapa pasar saham tidak langsung "pesta" meskipun harga batu bara Newcastle sempat melonjak ke kisaran US$115 - US$ 117 per ton:
Investor melihat bahwa pemangkasan produksi hingga 24% (dari 790 juta ton di 2025 menjadi 600 juta ton di 2026) adalah angka yang sangat besar. Jika kenaikan harga internasional tidak mencapai angka persentase yang sama, maka pendapatan total (top-line) emiten dipastikan akan merosot.
Hari ini, Mata Uang Rupiah terpantau melemah ke level Rp16.811 - Rp16.829 per dolar AS. Meskipun emiten batu bara adalah eksportir yang diuntungkan oleh penguatan dolar, pelemahan rupiah yang dibarengi dengan keluarnya modal asing (net sell) dari pasar saham domestik membuat indeks sektoral energi ikut terseret ke zona merah.
Wacana kenaikan DMO menjadi di atas 30% mulai tahun 2026 menjadi beban tambahan bagi emiten. Penjualan ke pasar domestik dengan harga yang dipatok (capped price) mengurangi potensi keuntungan maksimal saat harga internasional sedang merangkak naik akibat kebijakan pangkas produksi Bahlil.
Secara fundamental, langkah Bahlil berhasil memberikan "shock therapy" pada pasar Newcastle. Pengurangan suplai dari Indonesia, yang menyumbang hampir 50% perdagangan batu bara termal dunia, memaksa trader di China dan India untuk menghitung ulang strategi pengadaan mereka. Namun, kenaikan harga ini masih tertahan oleh rencana Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump yang ingin meningkatkan produksi domestik mereka. (Media Indonesia/Ajaib Sekuritas/Z-10)
Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan ketahanan energi Indonesia saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan regulasi terkait penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah dalam waktu dekat.
UPAYA Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) dalam menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) memasuki babak baru.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui mandatori campuran etanol sebesar 10% (E10).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas produksi batu bara pada 2026 turun 24 persen dibandingkan realisasi produksi batu bara pada 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved