Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

SPKS Minta Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Ditinjau Ulang

Mediaindonesia.com
04/12/2020 17:55
SPKS Minta Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Ditinjau Ulang
Petani sedang memilah tandan buah segar kelapa sawit.(MI/Surya Sriyanti)

Di saat petani sawit tengah menikmati harga sawit yang tinggi, pemerintah kembali menaikkan pungutan ekspor CPO atau dana sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan atas PMK No 57/PMK.05/2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pungutan ekspor CPO baru berkisar USD 55 per ton sampai USD 255 per ton atau ini akan menyesuaikan harga CPO.

Terkait ini, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyatakan, kebijakan ini sama saja pemerintah ingin memiskinkan petani, di saat harga CPO sekarang ini naik yang diikuti dengan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS)/buah sawit petani, pungutan kembali dinaikkan padahal pemanfaatannya dari hasil pungutan ini hanya untuk subsidi biodiesel (B30) yang dimiliki para konglomerat sawit.

"Kami sudah menghitung, dengan pungutan 55 dolar saja, harga berkurang Rp150/kg TBS petani. Dan jika pungutan 55 dolar hingga 255 dolar itu sudah sangat membunuh petani, sebab akan mengurangi harga hampir Rp500/kg TBS. Kapan petani menikmati harga TBS yang bagus? Jelas ini hanya untuk kepentingan para konglomerat sawit dan mereka disubsidi petani," jelas Darto melalui rilis pers SPKS, Jumat (4/12).

Darto kembali menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sangat salah kaprah karena dikeluarkan disaat Covid-19, di mana seperti kita ketahui bersama jika petani sawit juga terdampak misalnya ada kenaikan pupuk, saprodi di tingkat petani. Selain itu, ia juga menyayangkan karena  petani sawit tidak dilibatkan dalam konsultasi akan dampak dari kenaikan pungutan CPO ini.

"Kebijakan ini hanya mau mengejar ambisi target untuk melangkah ke B40 dan sangat merugikan petani sawit di indonesia. Kami minta agar kebijakan ini segera di evaluasi kembali termasuk Badan yang mengelola dana sawit (BPDPKS) sebab tidak ada transparansi dan akuntabilitas di sana. Yang menyusun dan yang mengusulkan kebijakan ini dari komite pengarah dan dewan pengawas ada konglomerat biodiesel di situ," papar Darto.

Faisal Basri, Ekonom Senior Indonesia, sebelumnya dalam diskusi yang bertemakan matematika program biodiesel, mengkonfirmasi bahwa petani sawit sangat dirugikan atas pemberlakuan pungutan CPO, dengan mengatakan jika satu negara menerapkan pajak ekspor atau bea keluar atau pajak sawit, maka pembeli punya kemampuan jauh lebih besar untuk membebankan pajak ekspor tersebut kepada petani dan ini bisa dipastikan petani akan memperoleh harga di bawah harga internasional.  (OL-13)

Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Ditunda hingga 2020



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya