Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, komponen biaya usaha di Indonesia ternyata termahal di ASEAN. Hal ini dilihat berdasarkan berbagai aspek, seperti harga tanah, rata-rata upah minimum, biaya logistik dan lainnya.
"Hampir semua Komponen biaya usaha di Indonesia termahal di ASEAN. Komponen yang termahal antara lain harga tanah, upah, biaya logistik, tarif air, lending rate, ICOR (Indikator, Incremental Capital Output Ratio) dan lainnya," jelas Wakil Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani dalam kanal Youtube Indef, Kamis (26/11).
Dalam paparan Shinta, terlihat data komponen biaya usaha di lima negara ASEAN. Untuk harga tanah/m2 misalnya, di Indonesia senilai US$225, di Filipina sebesar US$127, lalu Thailand sebesar US$215 dan Malaysia senilai US$100.
Untuk rata-rata upah minimum/bulan, terlihat di Indonesia tertinggi sebesar US$279, yang kedua ada Malaysia dengan US$268, Thailand dan Filipina senilai US$220 dan Vietnam sebesar US$182.
Komponen lainnya yaitu soal biaya logistik (%PDB), Indonesia juga terlihat paling tinggi dengan nilai 24%, lalu disusul Vietnam dengan 20%, kemudian Thailand dengan 15% dan Filipina serta Malaysia dengan angka sama sebesar 13%.
Baca juga : Luhut Gelar Rapat dengan Seluruh Jajaran Eselon KKP Besok
Untuk tarif listrik/kWh, Indonesia berada diurutan ketiga dengan nilai US$0,07. Pertama ditempati Filipina dengan US$0,21 lalu kedua ada Thailand dengan US$0,08. Lalu diikuti Malaysia dengan US$0,05 dan Vietnam dengan US$0,04.
"Dengan biaya yang mahal, maka tidak berpihak terhadap perluasan usaha investasi di padat karya. Bahkan dalam kondisi krisis (karena pandemi), ada daerah yang menaikkan upah minimum," jelas Shinta.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, sudah ada enam provinsi yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.
Enam provinsi itu ialah Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Lalu, provinsi baru yang ikut menaikkan UMP tahun depan ialah Bengkulu.
"Sampai sekarang hanya ada satu provinsi yang belum menetapkan upah minimum 2021 yaitu Provinsi Gorontalo," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (25/11). (OL-2)
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Dengan Integrated Foreign Exchange Feature QLola by BRI, Anda bisa mendapatkan cara cerdas untuk menangani transaksi mata uang asing langsung melalui platform digital.
Memilih software bisnis bukan lagi sekadar keputusan operasional, melainkan keputusan strategis yang dapat menentukan arah pertumbuhan jangka panjang bisnis Anda
OLAHRAGA padel saat ini begitu viral dengan banyak kalangan yang memainkan olahraga ini. Mulai dari kalangan figur publik hingga warga umum, padel menjadi kecintaan baru.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved