Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Luhut Gelar Rapat dengan Seluruh Jajaran Eselon KKP Besok

Insi Nantika Jelita
26/11/2020 20:17
Luhut Gelar Rapat dengan Seluruh Jajaran Eselon KKP Besok
.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

MENTERI Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menggelar rapat dengan semua jajaran eselon 1 dan 2 kementerian tersebut, Jumat (27/11). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Edhy Prabowo yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri," ungkap Luhut dalam keterangannya, Kamis (26/11). Dia telah memanggil Sekjen KKP Antam Novambar dan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP TB Haeru Rahayu ke Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada hari ini.

Luhut meminta Sekjen KKP menyiapkan daftar pending issues atau program yang tertunda, agar perlu diputuskan oleh dirinya sebagai Menteri KKP Ad Interim. “Pokoknya program yang baik jangan terhenti. Kami lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki," tegas Luhut.

Sesuai arahan Presiden, Menko Luhut berpesan kepada keduanya agar jajaran KKP memastikan pekerjaan di Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap berjalan.

Terpisah, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar memastikan aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berjalan seperti biasa pascapenetapan status hukum Menteri Edhy Prabowo oleh KPK. Edhy terseret kasus dugaan korupsi izin ekspor benur atau benih lobster.

"Kami memastikan layanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Kami fokus saja bekerja, melayani masyarakat," kata Antam dalam keterangan resminya, Kamis (26/11).

Pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020. Hal ini untuk menjamin pegawai KKP tetap menjalankan aktivitas kerja ke depan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya