Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
UNTUK pengadaan vaksin covid-19 dan vaksinasi kepada masyarakat, pemerintah menyiapkan anggaran Rp34,23 triliun. Sebesar Rp5 triliun disalurkan tahun ini dan Rp29,23 triliun lagi pada tahun depan.
“Kami sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin baik tahun ini dan tahun depan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin.
Sri melanjutkan anggaran itu berasal dari skema burden sharing (berbagi beban) pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) untuk kebutuhan belanja public goods di sektor kesehatan.
“Pemerintah juga melakukan alokasi ulang untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk di bidang kesehatan untuk memenuhi vaksin,” lanjut Menkeu.
Untuk bidang kesehatan yang sebelumnya diputuskan Rp87,55 triliun menjadi Rp97,26 triliun meliputi belanja penanganan covid-19 Rp45,32 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp6,63 triliun, santunan kematian Rp0,06 triliun, dan bantuan iuran JKN Rp4,11 triliun. Lalu gugus tu gas Rp3,5 triliun, insentif perpajakan Rp3,49 triliun, vaksin Rp5 triliun, dan cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial Rp29,23 triliun.
“Serapan PEN terakselerasi luar biasa pada triwulan III. Jumlahnya Rp383 triliun atau 55,1% dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun per 9 November 2020,” ungkap Sri Mulyani.
“Komposisi PEN mengalami perubahan karena kita mela kukan evaluasi. Jadi, kalau ada program tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kami alokasikan ke bidang lain,” lanjut Menkeu.
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengemukakan program PEN yang digulirkan pemerintah terkait kebutuhan belanja terus meningkat, di antaranya pemberi an stimulus pereko no mian, insentif pajak, dan bantu an sosial. “Belanja memang mening kat tajam pada program PEN.”
Pada sisi lain, pemerintah juga akan mengoptimalkan sisa APBN dan APBD yang mencapai lebih dari Rp1.200 triliun untuk mendorong pemulihan akibat pandemi pada triwulan terakhir tahun ini.
Mekanisme pasar
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan skema berbagi beban dengan pemerintah per 3 November sudah mencapai Rp322,35 triliun.
Perry memerinci untuk pembelian SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 16 April 2020 tercatat Rp69,8 triliun.
Adapun realisasi pembelian SBN untuk pendanaan public goods yang dilakukan melalui mekanisme pembelian langsung sesuai Keputusan Bersama Menteri Keuangan per 7 Juli 2020 sebesar Rp252,5 triliun. “Pembelian public goods dilakukan secara langsung dan semua beban di BI. Total disepakati Rp397 triliun dan sudah terealisasi Rp252,5 triliun,” jelas Perry, kemarin. (Ant/X-3)
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Ketidakpastian dunia saat ini disebut bakal bersifat permanen dan mengubah tatanan global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Situasi global yang masih dan kian tak menentu patut diwaspadai. Perkembangan dari ekonomi dunia dan konflik Timur Tengah Iran vs Israel dinilai dapat memberi dampak ke perekonomian Indonesia.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
APBN per Mei 2025 tercatat mengalami defisit Rp21 triliun, atau 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved