Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memutuskan harga referensi produk crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit untuk penetapan bea keluar (BK) periode November 2020 adalah US$ 782,03/metric ton (MT). Harga referensi tersebut meningkat US$ 13,05 atau 1,70% dari periode Oktober 2020 yaitu sebesar US$768,98/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan bea keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah melampaui ambang US$750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$3/MT untuk periode November 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (2/11).
BK CPO untuk November, kata Didi merujuk pada kolom 2 lampiran II huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020 sebesar US$3/MT.Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Oktober 2020 sebesar US$ 3/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada November 2020 sebesar US$2.482,63/MT turun 3,66% atau US$94,21 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar US$2.576,84/MT. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada November 2020 menjadi US$ 2.195/MT, turun 4,06% atau US$93 dari periode sebelumnya sebesar US$2.2288/MT.
Peningkatan harga referensi CPO disebabkan menguatnya harga internasional, sementara HPE biji kakao menurun seiring dengan penurunan harga di pasar internasional. Namun, hal ini tidakberdampak pada BK CPO sebesar 3% dan biji kakao sebesar 5%, tetap dari periode Oktober.
Hal tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran II huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK010/2020. Sementara itu, merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, terdapat penambahan produk kayu dalam daftar penetapan HPE dan BK.
Produk kayu tambahan tersebut, yaitu jenis meranti putih dan meranti kuning dengan luas penampang lebih dari 4.000mm2 s/d 10.000mm2 serta jenis merbau, meranti putih, dan meranti kuning dengan luas penampang lebih dari 10.000mm2 s/d 15.000mm2. (E-1)
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Produk Indonesia yang mendapatkan tarif 0% meliputi minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Agroforestry kakao merupakan pendekatan terpadu yang mampu merehabilitasi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus memberikan pendapatan berkelanjutan bagi petani.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Di Lombok Utara, kelompok petani kakao di Desa Tegal Maja merupakan salah satu contoh komunitas UMKM yang sebenarnya memiliki prospek ekonomi menjanjikan.
BPDP Kementerian Keuangan fokus melaksanakan program peremajaan perkebunan kakao dengan target 5.000 hektare secara nasional pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved