Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Muhammad Firdaus menyampaikan intervensi pemerintah dalam proses impor hortikultura, seperti yang selama ini diterapkan dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) adalah keniscayaan yang juga diterapkan oleh banyak negara maju. Namun dengan komitmen yang dicanangkan Pemerintah sejak 1994 terkait perjanjian WTO, tuntutan dari dua negara pertanian maju yaitu AS dan Selandia Baru, menyebabkan Indonesia harus merevisi 18 macam peraturan, termasuk beberapa UU terkait.
“Sebelum ada perubahan pasal pada UU Cipta Kerja, pada tiga prolegnas (UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU Pangan dan UU Hortikultura) dinyatakan bahwa impor pangan, termasuk hortikultura, dilakukan hanya jika produksi dalam negeri tidak mencukupi,” ujar Firdaus melalui pesan singkatnya, Minggu (1/11).
Firdaus menyebutkan terdapat revisi bahwa pemenuhan kebutuhan pangan dilakukan dengan memanfaatkan sumber produksi dalam negeri, cadangan pangan, dan impor.
“Ada klausul pada ayat berikutnya bahwa impor tersebut harus memperhatikan kepentingan petani dan nelayan,” tambahnya.
Beberapa negara pertanian lain menerapkan instrumen seperti tarif. Rerata tarif terapan impor sayuran Thailand jauh di atas Indonesia. Thailand juga lebih dapat menerapkan hambatan seperti TBT karena sudah menerapkan good agricultural practices (GAP) pada orchard-orchard buah yang diregistrasi secara baik.
“Australia sejak awal 2000-an sudah menerapkan berbagai hambatan non tarif untuk impor durian, lengkeng, dan manggis, meskipun daerah utara yang ingin dikembangkan buah tropis belum berhasil secara baik dilakukan. Inilah lesson learned yang dapat dipelajari oleh kita dalam kebijakan impor hortikultura,” sebut Firdaus.
Hambatan perdagangan seperti kuota adalah hal yang dapat dikatakan tabu pada perdagangan internasional. Untuk impor buah, tidak ada alasan yang signifikan untuk menerapkan kuota, terlebih pada buah sub tropis yang memang tidak secara masif diproduksi di dalam negeri.
“Hambatan kuota masih diterapkan, hanya dengan maksud untuk melindungi kepentingan nasional, seperti untuk komoditi strategis,” ungkap Firdaus.
Maka Firdaus menyebutkan pemberlakukan kebijakan impor buah tidak bisa disamakan dengan kebijakan komoditas lainnya, terutama komoditas strategis yang berpengaruh pada inflasi. Ia mencontohkan komoditas strategis seperti bawang merah, bawang putih, atau cabe, yang tidak bisa tergantikan. Tentunya berbeda dengan buah. Saat harga apel mahal, konsumen segera dapat beralih misalnya ke jeruk atau buah lain. Masyarakat selaku konsumen dapat dengan mudah beralih memilih jenis buah yang mau dibeli.
“Jadi menganalisis kebijakan impor buah tentu tidak dapat sama dengan impor jagung, gula, atau sapi yang sering ditenggarai membuka jalan bagi pencari rente. Kebijakan impor pada kurun waktu terakhir sudah terus dibenahi, agar transparansi proses dan perizinan lebih berjalan. UU Cipta Kerja sekiranya dapat memberikan jawaban atas PR ini,” pungkas Firdaus. (RO/OL-10)
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan merehabilitasi 436,99 hektare lahan cabai di Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa keterlibatan petani muda dalam pembangunan sektor pertanian Indonesia merupakan faktor penentu keberlanjutan pangan nasional.
Nanas madu bukan sekadar buah tropis manis yang menyegarkan. Di balik rasanya, terkandung senjata alami yang mampu memperkuat tubuh dan menurunkan risiko kanker.
Nanas dikenal sebagai buah tropis yang menyegarkan, kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Namun, tidak semua orang disarankan mengonsumsinya.
Mangga, buah tropis yang digemari karena rasa manis dan segarnya, tak hanya nikmat di lidah, tetapi juga kaya akan nutrisi penting yang bermanfaat bagi kesehatan
Banyak manfaat bagi kesehatn yang tersembunyi dalam buah naga. Simak penjelasan ilmiahnya berikut.
Rasakan kelezatan mangga! Temukan ragam jenis mangga tropis, dari aromanis hingga manalagi. Info lengkap, rasa unik, dan manfaatnya di sini!
Buah mangga adalah salah satu buah tropis yang tidak hanya lezat tetapi juga penuh dengan manfaat kesehatan. Mangga kaya akan vitamin, mineral, dan senyawa bioaktif
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved