Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bisa mencegah tindakan korupsi dalam pembuatan izin investasi.
Ia menegaskan, dalam segala bentuk perizinan investasi bakal terintegrasi dalam satu sistem Online Single Submission (OSS).
"Semakin banyak ketemu orang semakin banyak mata air yang mengalir di situ. UU ini mencegah potensi korupsi, mencegah orang-orang bersentuhan langsung," jelas Bahlil dalam Konferensi Pers Penjelasan UU Cipta Kerja secara virtual, Jakarta, Rabu (7/10).
Tindakan korupsi terkait izin, kata Bahlil, sudah bukan rahasia lagi. Banyak pengusaha berbondong-bondong mencari cara lain seperti lobi tau kompromi agar izin bisa cepat keluar. Adanya OSS tersebut, diyakini bisa mengurangi praktek haram tersebut.
Baca juga : Menperin Sebut Omnibus Law Bisa Dongkrak Industri Manufaktur
"Kedepan BKPM menyiapkan bagaimana sinkronisasi aplikasi ini diwujudkan," kata Bahlil.
Senada, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan, sistem OSS mendukung pencegahan korupsi. Selama ini izin investasi, perencanaan pertanahan, rencana detail tata ruang (RDTR) belum menjadi kesatuan regulasi.
"Siapapun investasi yang memasukan rencana tata ruang dalam bentuk online. Tidak perlu menghadap siapa, minta izin ke birokrasi tertentu. Karena itu program anti korupsi jauh lebih efektif karena dia tansparan dan jelas," kata Sofyan. (OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved