Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapal Pengawas KKP Lumpuhkan Kapal Pencuri Ikan Asing

Insi Nantika Jelita
25/9/2020 12:50
Kapal Pengawas KKP Lumpuhkan Kapal Pencuri Ikan Asing
Video penangkapan kapal ilegal fishing beberapa waktu lalu(Antara/Fikri Yusuf)

KAPAL Pengawas Perikanan Hiu 12 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia, saat mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.

"Kami mengkonfirmasi penangkapan satu KIA berbendera Malaysia di selat Malaka," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tb Haeru Rahayu dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (24/9).

Ia menerangkan, kapal berbendera Malaysia SLFA 1745 ditangkap pada 22 September 2020 oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Kapten Novry Sangian pada koordinat 03°21,614' LU - 100°22,651' BT. Wilayah tersebut diketahui merupakan bagian landas kontinen Indonesia.

Haeru mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, KIA ilegal tersebut diduga mengoperasikan alat tangkap trawl, dimana alat tangkap tersebut telah dilarang dioperasikan di WPP-NRI.

Selain itu, dalam penangkapan ini, terungkap bahwa kapal asing berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

"Kami menyadari bahwa nelayan berhak untuk bekerja termasuk di atas kapal asing sepanjang sesuai prosedur. Namun, apabila sampai terlibat dalam pencurian ikan di wilayah Indonesia seperti ini tentu harus dicegah" ujar Haeru.

Dihubungi terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Ipung Nugroho Saksono mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat indikasi bahwa sua orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang ikut ditangkap tersebut diduga naik ke kapal di tengah laut.

“Dua orang menggunakan pasport kunjungan ke Malaysia, sedangkan dua orang diduga naik secara ilegal di tengah laut”, jelas Ipung.

Ia menyebut, penangkapan satu kapal berbendera Malaysia ini menambah panjang daftar KIA pelaku illegal Fishing yang ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo. Total 72 kapal ilegal yang telah ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP dengan rincian 55 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).

Adapun KIA ilegal yang ditangkap terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 13 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan. (Ins)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya