Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Agus Eko Nugroho menyampaikan hasil survei beberapa bulan terakhir dimasa situasi pandemi Covid-19 saat ini, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) termasuk juga koperasi mengalami problema konstruksi pendapatan yang ada di masyarakat akhir-akhir ini.
"Ini tantangan bagi dunia perkoperasian secara natural yang fokus pada UMKM. Di mana ternyata dampak Covid-19 sangat relatif tidak terlalu kuat bagi lembaga perbankan, berbanding terbalik dengan lembaga keuangan non bank termasuk koperasi yang sangat terdampak," ungkap Agus Eko Nugroho dalam Webinar Nasional Viunomics #3, bertema Lembaga Penjamin Simpanan Sebagai Solusi Multi Dimensi Kebangkitan Koperasi Indonesia: " Akankah Mimpi Itu Segera Menjadi Nyata?", akhir pekan lalu.
Agus Eko Nugroho menambahkan bahwa dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perlu keterlibatan sentral koperasi, untuk jangka pendek perlu daya penguatan peran IKM, terutama LKM, Koperasi (KSP/USP) dan BMT dalam penyaluran program stimulus untuk menghindari kebangkrutan usaha.
Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, urgen adanya penguatan kelembagaan dan tata kelola IKM dan Koperasi dalam memobilisasi surplus savings. Terdiri dari Pertama, perbaikan regulasi dan penguatan supervisi LKM/KSP/USP dan BMT. Kedua, penguatan SDM, infrastruktur dan managemen LKM/KSP/USP dan BMT. Ketiga, pembentukan lembaga pemeringkat dan Penjamin Simpanan LKM/ KSP/USP dan BMT.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP ASKOPINDO Frans Meroga Panggabean mengatakan apa yang menjadi perjuangan gerakan koperasi selama ini sudah terwakili dengan paparan narasumber di atas. Apalagi dengan segera terbentuknya LPS pada koperasi, walaupun tetap melalui proses.
"Biarpun semua juga kembali kepada kami para gerakan koperasi untuk harus selalu introspeksi dan tidak hentinya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. Kami senang bahwa para regulator baik dari Kementerian Koperasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendengar dan merasakan apa yang selama ini kami butuhkan,” kata Frans yang juga Wakil Ketua KSP Nasari ini.
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi menyampaikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada koperasi memang saat ini masih diperjuangkan, dan memang butuh beberapa tahapan proses.
“Kementerian Koperasi saat ini sedang memperjuangkan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi anggota koperasi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pembentukan LPS koperasi ini juga menjadi salah satu yang paling didorong. Disaat menunggu proses terbentuknya LPS Koperasi pentingnya peran kerjasama membangun lembaga APEX koperasi," kata Ahmad Zabadi.(OL-13)
Baca Juga: Industri Keuangan Syariah Tumbuh Positif di Tengah Pandemi
Plt Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Syska Hutagalung mengungkapkan inisiatif ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan ekonomi digital dan penguatan koperasi.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
MENYIMAK paparan dari salah satu gerai waralaba yang populer di Indonesia saat ini sungguh menarik.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
ASOSIASI Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Seluruh Indonesia resmi dideklarasikan. Deklarasi ini menjadi tonggak penting penyatuan gerakan koperasi desa dan kelurahan.
Melalui PEN pemda, PT SMI berperan sebagai alat countercyclical pemerintah untuk menanggulangi dampak perubahan situasi ekonomi yang signifikan seperti pandemi covid-19.
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved