Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Pemulihan dan Trans-formasi Ekonomi (Satgas PEN) hingga 14 September 2020, telah menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan kepada 398.637 pegawai honorer, tenaga kependidikan, dan tenaga honorer dinas pendidikan di pemerintah daerah.
“Tenaga honorer pendidik yang men-dapatkan subsidi gaji ialah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Subsidi untuk guru honorer ini meru-pakan bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN,” ungkap Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin dilansir dari keterangan resmi, kemarin.
Lebih lanjut, Budi menambahkan hingga 14 September 2020, program sub-sidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun, atau 17,43% dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta, pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.
“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifi kasi. Semoga jumlah-nya dapat bertambah lagi,” ujar Budi.Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pihaknya kini telah menerima 2,8 juta data baru calon penerima bantu-an subsidi upah (BSU) dari BPJamsostek.
Data itu kini tengah diverifi kasi ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan un-tuk penyaluran batch IV.“Kemarin kita menerima data baru dari BPJamsostek sebanyak 2,8 juta calon penerima,” ujar Ida seusai mengunjungi penerima BSU di Cikarang, Bekasi, ke-marin.Data yang diberikan BPJamsostek, kata Ida, akan diverifikasi ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan dalam waktu 4 hari.
Setelah verifikasi itu rampung, pencairan BSU akan segera dilakukan.“Kita akan proses batch IV sesuai de-ngan juklaknya (pertunjuk pelaksanaan). Mulai hari ini kita akan check list untuk 4 hari kerja, kita akan gunakan untuk me-lihat kesesuaian data yang disampaikan BPJamsostek,” tutur Ida.Selama program BSU digulirkan, Kem-naker telah menerima data pekerja ber-pendapatan di bawah Rp5 juta sebanyak 9 juta orang.
Pencairan dilakukan secara bertahap yakni pada batch I disalurkan kepada 2,5 juta pekerja, batch II untuk 3 juta pekerja, dan batch III kepada 3,5 juta pekerja. (Des/Mir/E-3
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved