Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut pertumbuhan ekonomi sebesar 4% dapat dengan mudah dicapai jika semua pihak fokus pada pengelolaan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kalau kita kelola UMKM dengan baik, itu sama dengan pertumbuhan ekonomi kita 3,5%-4% itu insya Allah sudah dapat karena 60% kontribusinya terhadap ekonomi nasional," kata Bahlil seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM, kemarin.
Ia yakin Indonesia bakal sejahtera jika UMKM kuat. Hal itu karena UMKM berkontribusi pada 70%-80% penyerapan tenaga kerja. Sementara itu, kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional mencapai 60%.
Tak cuma itu, UMKM juga terbukti mampu bertahan, bahkan berada di garda terdepan saat Indonesia mengalami krisis ekonomi pada 1998. Dengan defisit ekonomi hingga 13% dan inflasi mencapai 88% kala itu, UMKM mampu melewati tekanan tersebut.
Guna mendukung UMKM, BKPM akan memberi ruang agar pelaku usaha itu bisa berkembang dengan memberikan layanan perizinan yang tidak berbelit, mendorong kemitraan dan kolaborasi dengan pengusaha besar yang berinvestasi di Indonesia, serta ikut mendukung penciptaan wirausaha baru.
Untuk itu, BKPM bersama Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Program dan Kebijakan dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi (UMKMK).
"Langkah ini sebagai landasan bagi para pihak untuk menyinergikan program dan kebijakan dalam rangka peningkatan kerja sama kemitraan antara penanam modal, baik penanam modal asing maupun penanam modal dalam negeri skala besar dengan pelaku UMKM serta koperasi. Kami menyediakan data dan informasi terkait dengan profil pelaku UMKM serta koperasi yang potensial untuk dapat bermitra dengan penanam modal," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
BKPM diharapkan dapat menyediakan data dan informasi terkait dengan profil penanam modal, baik penanam modal asing maupun penanam modal dalam negeri skala besar yang melakukan kemitraan dengan pelaku koperasi dan UMKM. (Iam/E-2)
pentingnya memanfaatkan kekayaan warisan budaya Indonesia sebagai sumber inspirasi lahirnya produk-produk kekayaan intelektual (KI) yang bernilai ekonomi tinggi.
PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) bersama PT Grab Teknologi Indonesia menyalurkan pendanaan senilai Rp6 triliun melalui Program GrabModal.
Lokakarya literasi keuangan diselenggarakan secara khusus pada 6-7 Agustus 2025 bagi 30 UMKM terpilih di Banyuwangi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
PESTA Rakyat untuk Indonesia 2025 akan hadir menjadi ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, pelaku UMKM, dan masyarakat.
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) hingga Juni 2025 telah memfasilitasi 792 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 23 Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
PEMERINTAH Indonesia menyepakati pembelian 50 unit pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tarif bea masuk dengan Amerika Serikat.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan realisasi investasi pada semester I 2025 mencapai Rp942,9 triliun.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved