Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kontrak Baru PT PP Capai Rp11,2 Triliun di Tengah Pandemi

Insi nantika Jelita
17/9/2020 22:54
Kontrak Baru PT PP Capai Rp11,2 Triliun di Tengah Pandemi
Sirkuit Mandalika, salah satu proyek yang digarap PT PP(Antara/Ahmad Subaidi)

PT Pembangunan Perumahan (PP) persero menyebut menggenggam perolehan kontrak baru hingga Agustus sebesar Rp11,24 triliun di tengah pandemi Covid-19.

"Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp11,24 triliun. Manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai. Hal tersebut terlihat dari bermunculannya proyek-proyek baru yang diraih oleh Perseroan di masa pandemi covid-19 ini,” ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad dalam keterangan resmi, Kamis (17/9).

Novel menjelaskan, pencapaian kontrak baru sebesar Rp11,24 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru Induk perseroan Sebesar 84% dan Anak Perusahaan sebesar 16%. Beberapa proyek yang berhasil diraih perseroan Sampai dengan Agustus 2020 antara lain RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru sebesar Rp1,26 triliun, Bogor Apartement sebesar Rp1,17 triliun, Sirkuit Mandalika sebesar Rp817 miliar.

Baca juga : Layanan Syariah LinkAja Bantu UMKM di Masa Pandemi

Lalu, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR Alumina Rp660 miliar, RDMP Reguler Rp576 miliar, Jalan Kendari- Toronipa Rp412 miliar, Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp290 miliar, Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp261 miliar, PLBN Long Nawang Rp204 miliar, dan lainnya.

Sampai dengan Agustus 2020, Novel mengklaim kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru Perseroan dengan kontribusi sebesar 46%, disusul oleh pemerintah sebesar 32% dan swasta sebesar 22% dari total perolehan kontrak baru.

Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: gedung sebesar 32%, oil and gas sebesar 24%, jalan dan jembatan sebesar 16%, irigasi sebesar 15%, power plant sebesar 9%, industri sebesar 3%, dan lain-lain sebesar 2%. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya