Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tanggapi Ahok, Dahlan: Pembentukan Holding BUMN Butuh 10 Periode

Insi Nantika Jelita
17/9/2020 17:13
Tanggapi Ahok, Dahlan: Pembentukan Holding BUMN Butuh 10 Periode
Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama (kiri) saat pembukaan Pertamina Energy Forum 2019 di Jakarta, Selasa (26/11/2019).(Antara)

MANTAN Menteri BUMN Dahlan Iskan menanggapi pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Punama atau Ahok soal pembentukan superholding BUMN. Menurutnya, perlu waktu lama untuk membentuk holding BUMN.

"Kalau satu masa jabatan Presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan untuk bisa sampai ke terbentuknya superholding seperti Temasek. Itu pun kalau gelombang politik tidak berubah," jelas Dahlan dalam situsnya, Jakarta, Kamis (17/9).

Baca juga: Pertamina Rugi, Anggota DPR Pertanyakan Peran Komisaris Utama

Dahlan mengatakan soal pernyataan Ahok dalam video yang viral di media sosial bahwa ingin membubarkan Kementerian BUMN bukanlah suatu yang baru.

"Itu bukan pemikiran baru dan selama ini setiap kali dirancang pembentukan holding selalu saja ribut. Selalu terjadi penentangan yang keras dari masing-masing internal perusahaan. Terutama dari serikat buruhnya," jelas Dahlan.

Ia juga menjelaskan, sulitnya pembentukan holding di BUMN selama ini karena harus lewat persetujuan DPR yang perlu proses politik yang sangat panjang.

Dahlan mengaku, awalnya ia termasuk yang setuju dengan pembentukan superholding secepatnya sekaligus sebagai tanda berakhirnya Kementerian BUMN.

"Tapi akhirnya saya tahu begitu banyak UU yang harus diubah. Terutama UU Perbankan. Apakah realistis memaksakannya? Tapi siapa tahu BTP memang bisa. Siapa tahu segera ada omnibus law untuk pembentukan superholding itu," pungkas Dahlan.

Baca juga: Pertamina Bentuk Lima Subholding

Sebelumnya, Ahok mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan. Menurutnya, tata kelola kerja BUMN tidak benar dan tidak transparan.

"Seharusnya BUMN dibubarkan dan dibentuk semacam penggabungan holding-holding BUMN yang akan menjadi superholding yang diberi nama Indonesia Incoorporation," ujar Ahok dalam video yang diunggah akun YouTube POIN, Rabu (16/9/2020). (Ins/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik