Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KERJA sama pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pertamina Grup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 triliun.
Aset tersebut adalah aset negara yang dikelola Pertamina di antaranya yang berlokasi di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan dan di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, yang sebelumnya tidak dapat dikembangkan kini menjadi bermanfaat terutama bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Wacana IPO PT Pertamina adalah Suatu Keniscayaan
Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M Haryo Yunianto mengatakan, sinergi Pertamina dengan KPK menitikberatkan pada tindakan pencegahan tindakan korupsi sehingga sejak awal sudah bisa diminimalisasi terjadinya kerugian negara.
Selain KPK, Pertamina juga mendapat dukungan dari Polri dan Kejagung, sehingga seluruh proses bisnis, termasuk proses pendayagunaan aset, menjadi lebih transparan dan terhindar dari pelanggaran hukum.
“Pertamina dan KPK telah sepakat untuk kerja sama intensif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi untuk mewujudkan BUMN bersih,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (11/9).
Pertamina, lanjut Haryo, menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah membantu Pertamina menyelesaikan permasalahan pendayagunaan aset, termasuk aset di Palembang dan Barito Timur, sehingga bisa dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menekan potensi kerugian aset negara.
Sebagai informasi, aset di Palembang dimanfaatkan sebagai Kawasan Kenten Cultural Park. Sementara di Barito Timur, aset tersebut dimanfaatkan sebagai akses sepanjang 60 km untuk meningkatkan konektivitas antar daerah dan mempermudah transportasi komoditas, terutama dari hasil tambang dan perkebunan.
Sementara itu, menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan mulai dari pengawasan dan pengelolaan kegiatan antikorupsi, menerapkan dan meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi, menerapkan whistleblowing system serta membangun budaya integritas di seluruh pekerja dan mitra kerja Pertamina tanpa terkecuali.
Selain itu, Pertamina dan KPK juga bersinergi dalam melakukan optimalisasi asset serta penerapan ISO 37001 Sistem Management Anti-Penyuapan (SMAP).
“Kerja sama dengan KPK akan mendorong Pertamina untuk terus menguatkan penerapan prinsip-prinsip GCG [good corporate governance] di dalam seluruh sistem tata kerja perusahaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh insan Pertamina,” kata Fajriyah.
Fajriyah juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas penghargaan yang diberikan kepada Pertamina Grup. “Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dari KPK kepada anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), sebagai perusahaan yang menerapkan “Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap” dan perusahaan yang menjalankan praktik baik dalam menerapkan ISO 37001 Sistem Management Anti-Penyuapan (SMAP)".
Menurut Fajriyah, kerja sama dengan KPK akan terus ditingkatkan untuk menegaskan Pertamina sebagai BUMN yang mengelola perusahaan dalam kerangka integritas, bersih, dan transparan.
Baca juga: Pertamina Minta Dukungan Menteri ESDM
GCG di Pertamina, tambah Fajriyah, tidak lagi sebagai sesuatu yang bersifat mandatory, melainkan sudah menjadi budaya dan kebutuhan dalam menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari mulai dari manajemen puncak hingga pekerja di lapangan.
Tak hanya itu, Pertamina juga mengapresiasi bantuan dan sinergitas dari pemerintah daerah setempat. “Dengan dukungan seluruh stakeholder, Pertamina akan tumbuh menjadi perusahaan kelas dunia yang bersih, transparan dan berintegritas, serta menjaga ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional,” pungkas Fajriyah. (Des/A-3)
Komisi VI memberikan apresiasi atas kerja keras Pertamina dalam merespons bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra yang terjadi pada jelang akhir tahun lalu.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti agenda transformasi BUMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama PT Pertamina (Persero).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved