Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KERJA sama pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pertamina Grup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 triliun.
Aset tersebut adalah aset negara yang dikelola Pertamina di antaranya yang berlokasi di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan dan di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, yang sebelumnya tidak dapat dikembangkan kini menjadi bermanfaat terutama bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Wacana IPO PT Pertamina adalah Suatu Keniscayaan
Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M Haryo Yunianto mengatakan, sinergi Pertamina dengan KPK menitikberatkan pada tindakan pencegahan tindakan korupsi sehingga sejak awal sudah bisa diminimalisasi terjadinya kerugian negara.
Selain KPK, Pertamina juga mendapat dukungan dari Polri dan Kejagung, sehingga seluruh proses bisnis, termasuk proses pendayagunaan aset, menjadi lebih transparan dan terhindar dari pelanggaran hukum.
“Pertamina dan KPK telah sepakat untuk kerja sama intensif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi untuk mewujudkan BUMN bersih,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (11/9).
Pertamina, lanjut Haryo, menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah membantu Pertamina menyelesaikan permasalahan pendayagunaan aset, termasuk aset di Palembang dan Barito Timur, sehingga bisa dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menekan potensi kerugian aset negara.
Sebagai informasi, aset di Palembang dimanfaatkan sebagai Kawasan Kenten Cultural Park. Sementara di Barito Timur, aset tersebut dimanfaatkan sebagai akses sepanjang 60 km untuk meningkatkan konektivitas antar daerah dan mempermudah transportasi komoditas, terutama dari hasil tambang dan perkebunan.
Sementara itu, menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan mulai dari pengawasan dan pengelolaan kegiatan antikorupsi, menerapkan dan meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi, menerapkan whistleblowing system serta membangun budaya integritas di seluruh pekerja dan mitra kerja Pertamina tanpa terkecuali.
Selain itu, Pertamina dan KPK juga bersinergi dalam melakukan optimalisasi asset serta penerapan ISO 37001 Sistem Management Anti-Penyuapan (SMAP).
“Kerja sama dengan KPK akan mendorong Pertamina untuk terus menguatkan penerapan prinsip-prinsip GCG [good corporate governance] di dalam seluruh sistem tata kerja perusahaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh insan Pertamina,” kata Fajriyah.
Fajriyah juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas penghargaan yang diberikan kepada Pertamina Grup. “Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dari KPK kepada anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), sebagai perusahaan yang menerapkan “Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap” dan perusahaan yang menjalankan praktik baik dalam menerapkan ISO 37001 Sistem Management Anti-Penyuapan (SMAP)".
Menurut Fajriyah, kerja sama dengan KPK akan terus ditingkatkan untuk menegaskan Pertamina sebagai BUMN yang mengelola perusahaan dalam kerangka integritas, bersih, dan transparan.
Baca juga: Pertamina Minta Dukungan Menteri ESDM
GCG di Pertamina, tambah Fajriyah, tidak lagi sebagai sesuatu yang bersifat mandatory, melainkan sudah menjadi budaya dan kebutuhan dalam menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari mulai dari manajemen puncak hingga pekerja di lapangan.
Tak hanya itu, Pertamina juga mengapresiasi bantuan dan sinergitas dari pemerintah daerah setempat. “Dengan dukungan seluruh stakeholder, Pertamina akan tumbuh menjadi perusahaan kelas dunia yang bersih, transparan dan berintegritas, serta menjaga ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional,” pungkas Fajriyah. (Des/A-3)
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menilai berbagai upaya Pertamina menunjukkan komitmen kuat BUMN tersebut dalam meningkatkan produksi nasional, sebagaimana arahan pemerintah.
PT Pertamina mendorong produk-produk ramah lingkungan besutan Namira Ecoprint untuk bisa menjelajahi pasar internasional melalui program UMK Academy 2025.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved