Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH meluruskan anggapan yang menyebut beleid dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja akan membuka akses seluas-luasnya bagi tenaga kerja asing (TKA) dan meminggirkan tenaga kerja lokal. Padahal, konsep bakal regulasi ini yakni melindungi pekerja nasional.
“Omnibus law ini dianggap membuka seluas-luasnya untuk TKA dan meminggirkan tenaga kerja lokal. Padahal konsepnya itu berbeda sekali. Yang kita atur di sini adalah TKA ahli untuk kebutuhan tertentu," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan resmi, Rabu (10/9).
Baca juga: RUU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi di Sektor Pertanian
Ia mengatakan RUU Cipta Kerja hanya mengatur perizinan TKA ahli untuk kebutuhan tertentu. Aturan ini muncul karena industri dalam negeri masih membutuhkan tenaga ahli khusus yang hanya bisa diperoleh dari luar negeri.
Menurut Susiwijono, para pengusaha di dalam negeri mengaku kerap menghadapi peraturan berbelit untuk mendatangkan TKA ahli, sementara di waktu bersamaan, pelaku industri tengah menghadapi situasi darurat terkait dengan keberlangsungan industri mereka.
"Nah, kami ingin mempercepat yang kondisi seperti ini, yang darurat. Bukan membuka seluas-luasnya izin TKA,” pungkasnya.(OL-5)
Apakah nantinya dengan keberadaan dokter asing dan RS asing di Indonesia serta-merta tidak akan ada lagi orang Indonesia pergi ber obat ke luar negeri sehingga dapat menghemat devisa?
"Sebagai anggota GNB, baik Pemerintah maupun masyarakat Indonesia telah berkontribusi memberikan bantuan kepada rakyat Palestina, baik di tingkat multilateral maupun bilateral,"
Ada sekitar 500 hingga 1.000 siswa baru akan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa, baik dalam bentuk hibah atau pinjaman.
BONUS demografi yang akan diraih Indonesia pada 2030 mendatang akan berubah menjadi bencana jika tidak dipersiapkan dengan baik. Pendidikan adalah kuncinya.
Fahroji menuturkan, karena jumlah TKA yang mencapai ratusan maka mereka harus menggunakan jalur khusus layaknya jemaah haji. Hal itu agar tidak mengganggu jalur operasional penumpang.
38 WNA tersebut memang memiliki tujuan untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya. Namun mereka hanya menunjukkan visa kunjungan wisata.
Tekanan yang dilakukan para buruh pun kemudian mereda karena keberhasilan program ini dalam memenuhi kepentingan para buruh dan juga stakeholders lainnya.
Polda Metro Jaya menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas terkait adanya demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8) siang.
Hari ini, Senin (5/10) ada rencana demo buruh se Jabodetabek secara masif di depan Gedung DPR/MPR. Polda Metro Jaya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menuturkan demo diperbolehkan asal tidak dilakukan di wilayah DKI Jakarta.
Guna mengantisipasi kericuhan yang bisa merusak aset-aset stasiun dan keamanan transportasi, PT MRT Jakarta memperpendek operasional.
Beberapa pendemo masuk ke area kompleks Kementerian ESDM dan merusak gedung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved