Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan menerima 3,5 juta data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJAMSOSTEK.
Sehingga, data calon penerima BSU yang dihimpun Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 9 juta orang per Selasa (8/9).
"Data yang telah diserahterimakan akan di-check list oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Ada waktu empat hari untuk melakukan check list. Setelahnya, data akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/9).
Baca juga: Subsidi Upah Bisa Lanjut Tahun Depan
Setelah data masuk ke KPPN, BSU akan disalurkan kepada bank penyalur yang merupakan anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Selanjutnya, Himbara menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung.
Hingga Senin (7/9), lanjut Ida, telah disalurkan BSU kepada 2,31 juta orang atau 92,45% dari total calon penerima tahap I, yakni 2,5 juta orang. Pada tahap II, telah disalurkan BSU kepada 1,38 juta orang atau 46,20% dari total calon penerima BSU, yakni 3 juta orang.
Baca juga: Menaker: Bantuan Subsidi Upah Berlaku Untuk Semua Sektor
Ida memastikan data penerima BSU telah terverifikasi dan divalidasi BPJamsostek. Dia juga mengingatkan perusahaan yang tidak memberikan data pekerja dengan benar, akan dijatuhi sanksi sesuai aturan.
"Pekerja yang tidak memenuhi persyaratan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," pungkas Ida.
Program BSU merupakan upaya pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19. Bantuan ditujukan kepada warga negara Indonesia dan pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK per 30 Juni 2020.
Baca juga: Anggaran PEN untuk UMKM Salah Hitung, CIPS: Rugikan Masyarakat
Pekerja yang menerima BSU memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan, serta memiliki rekening aktif. Penyaluran BSU diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Adapun pencairannya dilakukan tiap dua bulan sekali. Sehingga, dalam sekali pencairan penerima BSU akan menerima uang sebesar Rp1,2 juta. "Kami berharap bantuan ini hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer. Misalnya, sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM," tutupnya.(OL-11)
Campak lebih menular empat hingga lima kali lipat dibanding covid-19. Karenanya, cakupan imunisasi harus amat tinggi supada ada herd imunity.
Penelitian terbaru mengungkap infeksi flu biasa atau rhinovirus mampu memberi perlindungan jangka pendek terhadap covid-19.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Penyerahan bantuan dilakukan di sela kegiatan Jalan Sehat Anti Mager Sulsel yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Lapangan Parang
Satu hari pasca bencana Gubernur sudah menginstruksikan bahwa semua biaya pelayanan kesehatan para korban seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Wakapolda juga menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah akan terus mengikuti perkembangan mitigasi bencana tersebut.
Kematian Muhannad menambah daftar korban dari metode pengiriman bantuan melalui udara.
Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.
Adapun bantuan yang sudah disalurkan yakni, 30 paket kebutuhan keluarga (family kit), 30 paket kebutuhan anak, beras ukuran 20 kilogram (kg) sebanyak tiga karung,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved