Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan menerima 3,5 juta data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJAMSOSTEK.
Sehingga, data calon penerima BSU yang dihimpun Kementerian Ketenagakerjaan mencapai 9 juta orang per Selasa (8/9).
"Data yang telah diserahterimakan akan di-check list oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Ada waktu empat hari untuk melakukan check list. Setelahnya, data akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/9).
Baca juga: Subsidi Upah Bisa Lanjut Tahun Depan
Setelah data masuk ke KPPN, BSU akan disalurkan kepada bank penyalur yang merupakan anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Selanjutnya, Himbara menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung.
Hingga Senin (7/9), lanjut Ida, telah disalurkan BSU kepada 2,31 juta orang atau 92,45% dari total calon penerima tahap I, yakni 2,5 juta orang. Pada tahap II, telah disalurkan BSU kepada 1,38 juta orang atau 46,20% dari total calon penerima BSU, yakni 3 juta orang.
Baca juga: Menaker: Bantuan Subsidi Upah Berlaku Untuk Semua Sektor
Ida memastikan data penerima BSU telah terverifikasi dan divalidasi BPJamsostek. Dia juga mengingatkan perusahaan yang tidak memberikan data pekerja dengan benar, akan dijatuhi sanksi sesuai aturan.
"Pekerja yang tidak memenuhi persyaratan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," pungkas Ida.
Program BSU merupakan upaya pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19. Bantuan ditujukan kepada warga negara Indonesia dan pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK per 30 Juni 2020.
Baca juga: Anggaran PEN untuk UMKM Salah Hitung, CIPS: Rugikan Masyarakat
Pekerja yang menerima BSU memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan, serta memiliki rekening aktif. Penyaluran BSU diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Adapun pencairannya dilakukan tiap dua bulan sekali. Sehingga, dalam sekali pencairan penerima BSU akan menerima uang sebesar Rp1,2 juta. "Kami berharap bantuan ini hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer. Misalnya, sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM," tutupnya.(OL-11)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Bantuan disalurkan untuk masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Kajen dan Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
GERAKAN Pemuda (GP) Ansor kembali mendistribusikan bantuan terhadap korban terdampak bencana banjir di Kabupaten Pekalongan.
GERAKAN Pemuda Ansor (GP Ansor) menyalurkan sejumlah paket bantuan seperti selimut, sandal jepit, kebutuhan alat mandi hingga obat-obatan pada korban bencana longsor di Pemalang.
Menyikapi kondisi tersebut, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang menyalurkan bantuan logistik sebagai bentuk kepedulian.
Total nilai bantuan sebesar Rp295.499.850 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved