Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya meminimalisasi dampak pandemi covid-19 terhadap peternak unggas. Hasilnya cukup positif, lesunya kondisi perekonomian selama pandemi covid-19 tidak terlalu berdampak kepada peternak unggas yang melakukan pola usaha kemitraan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah mengatakan selama ini Ditjen PKH telah bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan.
Kerja sama ini merupakan amanat dari UU Nomor 20 tahun 2018 tentang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.
“Hal ini adalah usaha pemerintah untuk melindungi semua pihak, Pada dasarnya pemerintah ini adalah penengah, kami berusaha mencari solusi terhadap segala macam permasalahan yang ada," kata Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, dalam Permentan Nomor 13 tahun 2017 disebutkan, kemitraan usaha peternakan adalah kerja sama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan.
Pola kemitraan usaha peternakan sendiri meliputi, inti plasma, bagi hasil, sewa, perdagangan umum dan sub kontrak. Dalam perjanjian kemitraan usaha ayam ras pedaging, peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan suplai day old chick (DOC), pakan ternak, obat vaksin disenfektan (OVD) dan jaminan pemasaran dengan harga kontrak sesuai perjanjian tertulis.
"Peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan pemasaran dan harga panen livebird berdasarkan perjanjian tertulis antara pihak perusahaan sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Jadi seimbang," jelas Nasrullah.
Adapun beberapa peternak yang merasakan langsung manfaat dari program usaha kemitraan ini. H. Oman misalnya, peternak asal Serang yang sudah 14 tahun melakukan kemitraan dengan PT CPI ini mengaku omset penjualannya tidak berkurang meski pandemi sudah berlangsung beberapa bulan.
Selain di masa pandemi, stabilitas omset dari hasil penjualan yang dirasakan H. Oman ini juga dirasakan ketika harga ayam sedang turun, atau harga pakan sedang naik.
“Kami tidak terlalu memikirkan hal itu, tugas kami adalah memastikan ayam ayam kami sehat dan dapat dipanen sesuai target," ucap H. Oman.
Senada, M Wiyogo, juga mengaku merasakan stabilitas omzet penghasilan dari pola kemitraan ini. Peternak asal Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, ini mengaku meskipun harga ayam naik dan turun, namun lewat kontrak kemitraan harga yang didapat tetap karena sudah ditentukan pada kontrak.
"Salah satu klausulnya kan menentukan harga ayam yang sesuai, maka saya tidak khawatir rugi dalam penjualan karena perusahaan inti akan membeli ayam saya sesuai harga kontrak. Bahkan kami dapat semacam bonus jika harga ayam sedang tinggi," paparnya.
Sementara itu, menurut Ali Ikhsan, peternak asal Patrol, Indramayu, keuntungan lain dalam mengikuti pola kemitraan ini adalah mendapat kemudahan untuk mendapat pembeli. Karena, perusahaan mitra akan membeli ayam dengan harga yang ditentukan.
"Kan salah satu kendala dalam beternak mandiri adalah proses pemasarannya. Tidak semua peternak mampu melakukan pemasarannya sendiri. Maka kemitraan ini menjadi salah satu solusi, karena kami tidak usah pusing mencari pembeli," terang Ali.
Selain itu, ia memandang pola kemitraan ini juga sebagai media investasi yang lebih baik dibandingkan dengan meminjam uang di bank untuk usaha. Dengan lahan yang dimiliki, ia mengaku tidak perlu pusing dengan modal awal yang besar karena modal pembelian DOC, pakan, obat-obatan atau sapronak dipasok oleh perusahaan inti.
Terlebih, pembayarannya dapat dilakukan di akhir periode budidaya (panen). Di samping itu, perusahaan inti juga menyediakan Technical Service yang akan mendampingi peternak jika ada permasalahan teknis.
Tarsono, peternak asal Bongas mengingatkan, agar para peternak terus belajar dan saling peduli antar peternak. Namun, ia mengungkapkan, selama ini sesama peternak saling bekerjasama dengan baik agar produksinya meningkat.
Ia menegaskan, para peternak mitra juga menyambut baik jika ada peternak mandiri yang ingin berdiskusi tentang pola usaha kemitraan ini. Pasalnya, pola usaha kemitraan dapat menjadi solusi usaha yang sangat menguntungkan. "Asalkan dimulai dengan niat yang baik, maka hasilnya pasti juga akan baik," tuturnya.
Nasrullah menjelaskan, penghasilan peternak mitra selain margin dari sisa hasil penjualan dikurangi modal sarana produksi peternakan (sapronak) dari perusahaan inti juga masih mendapatkan bonus atas insentif performa pemeliharaan dan hal ini menunjukkan capaian efisiensi.
Ditemopat terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan bahwa Kementan tidak dapat bekerja sendiri dan harus bermitra dengan yang lain. Ia menyatakan Kementan membutuhkan kemitraan dan kerja sama yang bersinergi.
“Saya berharap dukungan dan bantuan para orang hebat di bidang pertanian, khususnya peternakan pada masanya. Dan saya berharap kehadiran mereka yang akan terus bersama saya, membantu saya dalam memecahkan banyak masalah pertanian,” ucap Menteri SYL. (OL-09)
Kabar gembira! Kementan pastikan stok & harga telur ayam terkendali jelang idul fitri 2026. Intip langkah strategis pemerintah lindungi konsumen di sini.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Berdasarkan data proyeksi neraca pangan nasional, komoditas cabai rawit diproyeksikan mengalami surplus sebesar 54 ribu ton pada Februari 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah dipicu berkurangnya pasokan dari Kabupaten Kepahiang, sementara harga beras premium Rp16.000/kg dan beras medium Rp13.750/kg.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan aneka cabai di Provinsi Jawa Barat dalam kondisi sangat aman untuk kebutuhan menjelang Ramadan dan Idul fitri 2026.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa Muslim yang mampu sebagai pembersih diri dari sisa-sisa kekhilafan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Daftar titik macet arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat. Cek jadwal one way Tol Cipali, titik pasar tumpah Pantura, dan rawan longsor di jalur Selatan Jabar.
Polda Jabar siagakan 26.692 personel gabungan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026. Simak rincian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat di sini.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved