Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

AP II Sediakan Jalur Khusus PMI di Bandara Soetta

Insi Nantika Jelita
04/9/2020 17:41
AP II Sediakan Jalur Khusus PMI di Bandara Soetta
Petugas menyiapkan pesawat di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang.(Antara/Muhammad Iqbal)

PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan jalur khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di area bandara. Terutama yang menjadi kantong keberangkatan dan kepulangan PMI, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Hal itu diwujudkan dalam penandatanganan MoU oleh Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Adapun perjanjian terkait layanan keberangkatan dan kepulangan PMI.

“Ini tindak lanjut arahan Presiden dan Menteri BUMN. Kami berinisiatif menyediakan pelayanan khusus di bandara bagi PMI,” ujar Awaluddin dalam keterangan resmi, Jumat (4/9).

Baca juga: Karantina Berbasis Desa Diterapkan saat Kepulangan PMI

Menurutnya, PMI adalah pahlawan devisa. MoU antara Angkasa Pura II dan BP2MI sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap PMI. "Rata-rata 7-8 ribu PMI tiba di bandara yang dikelola Angkasa Pura II," imbuhnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut sumbangan devisa dari PMI dalam bentuk remittance mencapai Rp159 triliun pada 2019.

“Sehingga layak para PMI diperlakukan sebagai warga negara dengan layanan VIP. Fasilitas khusus ini kami harapkan tidak hanya di Bandara Soetta, namun juga bandara lain,” tutur Benny.

Adapùn fasilitas khusus yang dibahas sejalan dengan penandatangan MoU adalah:

1. Fasilitas jalur khusus dalam rangka memberikan kelancaran kepulangan dan keberangkatan pekerja imigran.

Baca juga: Akibat Pandemi, PMI Takut Tidak Punya Masa Depan

2. Fasilitas counter help desk untuk membantu penyediaan informasi bagi pekerja migran Indonesia.

3. Lounge bagi pekerja migran area Terminal Internasional.

4. Tempat pemasaran atau display/expose bagi produk produk UMKM dari para pekerja migran.

5. Promosi dan sosialisasi melalui media digital untuk program pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran.

(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya