Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Taspen dan Jamdatun Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum

Insi Nantika Jelita
04/9/2020 11:36
Taspen dan Jamdatun Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum
ilustrasi kerja sama hukum(medcom.id)

PT Taspen (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (3/9) di kantor Taspen.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Kosasih menyampaikan dengan kerja sama ini akan meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum.

"Masalah hukum tersebut bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Taspen," kata Kosasih dalam keterangannya, Jumat (4/9).

Baca juga: Taspen Beri Perlindungan Bagi Non-ASN Pemkab Sampang

Adapun ruang lingkup kerja sama ini di antaranya bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain dalam permasalahan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, lalu ruang lingkup kerja sama ini berlaku juga bagi anak perusahaan Taspen

Selain itu, Taspen dengan Jamdatun sepakat untuk melakukan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.

"Diharapkan dengan adanya penandatanganan ini dapat memberikan value added kepada kedua belah pihak ke depannya," pungkas Kosasih.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik