Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Dampak Pandemi, BPS Survei Khusus UKM dan UMB

M. Ilham Ramadhan Avisena
02/9/2020 16:02
Dampak Pandemi, BPS Survei Khusus UKM dan UMB
Ilustrasi(Antara)

KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei khusus kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Menengah Besar (UMB) pada Juli 2020. Survei itu dilakukan untuk melihat respon pelaku usaha atas pandemi covid-19 yang merebak di Tanah Air.

Secara total, jumlah pelaku usaha yang disurvei oleh BPS mencapai 34.500 orang dengan porsi 27.000 atau 80% merupakan pelaku UMK dan 7.500 atau 20% lainnya merupakan pelaku UMB.

“Dari survei ini kita berharap dapat pemahaman lebih dalam, misal ketika kita tanyakan mengenai bagaimana pemberlakuan physical distancing dan PSBB berimbas pada operasional perusahaan. Banyak kebijakan perusahaan dilakukan mulai dari berhenti operasi, beroperasi dengan WFH baik untuk sebagian pegawai maupun seluruhnya dengan pengurangan kapasitas, tapi masih ada juga yang beroperasi secara biasa di sektor tertentu,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (2/9).

Adapun merujuk dari laman resmi BPS golongan UMK ialah apabila nilai omzet kurang dari Rp2,5 miliar atau jumlah pekerja kurang dari 20 untuk industri pengolahan atau sesuai dengan klasifikasi atau status badan usaha tertentu. Sedangkanyang dikategorikan sebagai sebagai UMB yakni nilai omzet lebih dari Rp2,5 miliar atau jumlah tenaga kerja lebih dari 20 untuk industri pengolahan atau sesuai dengan klasifikasi atau status badan usaha tertentu.

Suhariyanto menyatakan, 6 dari 10 pelaku UMK masih beroperasi secara normal di tengah pandemi, sementara 5 dari 10 UMB juga beroperasi secara normal. Tindakkan kedua yang dilakukan UMK maupun UMB ialah melakukan pengurangan kapasitas di tengah pandemi.

“Dengan berbagai adaptasi ini bisa dipahami bahwa 82%-84% UMK dan UMB menyatakan bahwa pendapatannya menurun. Di dalam beradaptasi ini misal langkah perusahaan pada tenaga kerja, mereka semua sepakat PHK adalah langkah paling akhir. Banyak diantaranya yang merumahkan tenaga kerjanya dengan cara dibayar penuh dan ada yang dibayar sebagian. Tapi langkah terakhir yang sering diambil adalah PHK,” jelas Suhariyanto.

Baca juga : Dirut Bulog : Mainkan Bansos Beras, Dipecat

Lebih lanjut, berdasarkan hasil surveinya didapati jika UMK lebih cepat memanfaatkan teknologi daring untuk memasarkan produknya. Itu disebut Suhariyanto sebagai peluang untuk mengakselerasi transformasi digital yang diwacanakan pemerintah.

Selain itu, dalam survei khusus tersebut BPS turut menanyakan ihwal bantuan yang paling diinginkan oleh pelaku usaha. Hasilnya yakni mayoritas pelaku UMK menginginkan adanya bantuan modal diikuti dengan relaksasi tagihan listrik usaha. Sedangkan bantuan yang paling dibutuhkan oleh pelaku UMB ialah keringanan membayar tagihan listrik diikuti dengan adanya relaksasi pembayaran pinjaman kredit.

Suhariyanto menyampaikan, hasil survei khusus ini baru akan dipublikasikan pada pekan mendatang. Akan tetapi, ia menyimpulkan, untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi ini baik pemerintah, dunia usaha dan pihak lainnya perlu mengeluarkan upaya optimumnya.

“Kita perlu effort yang lebih keras karena kalau dibanding posisi tahun lalu PR kita masih sangat panjang. Kunci utamanya masih pada kepatuhan protokol kesehatan dan penyerapan anggaran,” pungkas dia. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya