Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KALANGAN pengusaha jasa konstruksi resah dengan beredarnya baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Apalagi bisa saja SNI ditempelkan pada produk baja impor dan diakui sebagai produk dalam negeri.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa, praktik curang itu mengancam keberlangsungan dunia usaha, baik pelaku jasa konstruksi dan juga pabrikan baja dalam negeri.
“Yang kita khawatirkan adalah di tengah kebutuhan baja yang besar karena proyek infrastruktur yang masif, kita mendapat baja yang tidak sesuai dengan standar karena SNI-nya palsu atau sekadar ditempelkan,” kata Andi Rukman di Jakarta, kemarin, Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ada.
“Bisa dilihat kasus-kasus yang terjadi sekarang ini. Harusnya tegas ada tindakan (hukum) sehingga menimbulkan efek jera dan memberikan kepastian juga bagi kami sebagai pelaku usaha,” ujarnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini terungkap kasus dugaan manipulasi produk baja lokal dengan kedok impor dari Thailand. Baja impor ‘Negeri Gajah Putih’ itu ditempel logo SNI sehingga terkesan produk PT Gunung Inti Sempurna (GIS) merupakan produk (lokal) yang lolos SNI.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus itu, termasuk salah seorang Direktur PT GIS. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT itu.
Pemerintah, lanjut Andi, sebenarnya bisa menghitung kebutuhan baja nasional. “Proyek-proyek strategis seperti PLN, Pertamina, atau jalan tol, tinggal dihitung kebutuhannya,” ujarnya.
Saat dihubungi terpisah, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Surjadi Beki mengatakan perlu ada kolaborasi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengatur kebutuhan impor. “Pemetaan harus rinci hingga minimal kode HS 6 digit yang ratusan jenisnya,” ujarnya.
Ia pun mengamini bahwa dibutuhkan ketegasan aparat dalam pengawasan di lapangan. Apalagi sebenarnya mata dan telinga aparat cukup tajam guna mengetahui praktik yang ada. (E-1)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved