Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI Covid-19 berdampak luas terhadap kegiatan perekonomian, baik di Indonesia maupun seluruh dunia.
Untuk memulihkan dan mengembalikan kinerja ekonomi, pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respons atas penurunan aktivitas ekonomi masyarakat dan sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut mendukung upaya Pemerintah Indonesia pada pelaksanaan program PEN Pinjaman Daerah.
PEN Pinjaman Daerah merupakan penugasan khusus Kementkeu kepada PT SMI yang diharapkan dapat membangun optimisme baru bagi daerah yang perekonomiannya terpuruk akibat pandemi Covid- 19.
Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2020 menjadi dasar bagi PT SMI untuk memberikan pinjaman kepada daerah yang mengalami penurunan pendapatan daerah akibat refocusing anggaran guna menekan dampak Covid-19.
Guna menjaga momentum program pembangunan ekonomi di daerah, pemerintah daerah (pemda) dapat mengajukan pinjaman kepada PT SMI. Tujuan pinjaman PEN Daerah ini adalah untuk kepentingan penanganan pandemi Covid-19 dan pembiayaan program pemulihan ekonomi daerah.
Pinjaman PEN Daerah yang disalurkan oleh PT SMI ditujukan khusus untuk daerah yang memenuhi syarat terdampak Covid-19, memiliki program pemulihan ekonomi, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.
Pemda juga harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%.
Pinjaman PEN Daerah dibagi dalam dua skema pembiayaan, pinjaman program dan pinjaman kegiatan. Pinjaman program merupakan pinjaman yang pemanfaatannya adalah untuk mendukung program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi baik berupa fisik maupun non fisik seperti bantuan sosial kemasyarakatan dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam Paket Kebijakan.
Sedangkan untuk pinjaman kegiatan merupakan pembiayaan hanya untuk kegiatan pembangunan kegiatan infrastruktur yang akibat terjadinya realokasi dan refocusing anggaran, kegiatan tersebut berpotensi berhenti (mangkrak) dan menghambat pembangunan infrastruktur di Daerah.
Sebagai pelaksana Pinjaman PEN Daerah, PT SMI tunduk dan mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah disamping pedoman internal PT SMI.
Sejak tahun 2015, proses pinjaman daerah yang dilakukan oleh PT SMI, mengacu standar analisis sesuai dengan peraturan pinjaman Daerah dan protokol manajemen risiko. Protokol Manajemen Risiko (Risk Management Protocol – RMP) merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah ini, prinsip-prinsip tata Kelola yang baik dan kehati-hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman PEN Daerah, selain koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten menjadi pionir dalam mengakses program PEN Daerah melalui PT SMI yang dirancang mendukung kemampuan fiskal Pemda yang terdampak Covid-19.
Seremoni penandatanganan Perjanjian Kerjasama dukungan Pinjaman PEN Daerah antara ketiga Pemda tersebut dilakukan pada tanggal 27 Juli 2020 dan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Menteri BUMN.
Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) merupakan hal utama bagi PT SMI dalam terus menjalankan operasional perusahaan.
Memiliki mandat sebagai katalis pembangunan infrastruktur, PT SMI juga selalu mengedepankan kemanfaatan atas sebuah proyek infrastruktur dengan melakukan pengukuran terhadap dampak sosial ekonomi atas proyek infrastruktur yang dibiayai melalui fasilitas pembiayaan yang dimiliki.
Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, PT SMI juga selalu berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dan menjalankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). (OL-09)
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved