Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN kondisi pandemi covid-19 yang membuat perekonomian nyaris terhenti, pemerintah mengambil langkah cepat dengan merestrukturisasi kredit dari dunia usaha. Meski begitu, kebijakan itu tidak cukup untuk menggerakkan roda perekonomian sehingga pemerintah menyuntik dana hingga Rp30 triliun kepada lembaga keuangan untuk modal kerja korporasi maupun UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit dan subsidi bunga serta menyalurkan dana ke perbankan tidak berarti penyaluran dana akan langsung meningkat.
Pihak dunia usaha maupun perbankan tentu menghitung faktor risiko yang saat ini masih tinggi dengan situasi pandemi. Sri menilai pengusaha akan melihat apakah mereka cukup percaya diri mengambil kredit modal baru, dan di sisi lain, perbankan akan melihat apakah risikonya rendah untuk penyaluran kredit kembali.
“Kalau keduanya saling menunggu, ekonomi kita tidak akan berjalan. Karena itu, program yang kita rancang bertujuan memutus sikap saling menunggu atau keengganan mengambil risiko. Caranya, pemerintah memberikan katalis dengan memberikan penjaminan dari pinjaman tersebut,” ungkap Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

MI/Susanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Misalnya, untuk sektor UMKM, pemerintah memberikan penjaminan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Dalam program ini, Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin 80% dan 20% risikonya ditanggung perbankan pemberi pinjaman.
Untuk mendukung pelaksanaan program penjaminan ini, pemerintah menyediakan anggaran pembayaran imbal jasa penjaminan (IJP) yang ditanggung pemerintah dan juga menyediakan anggaran dana cadangan penjaminan.
Dalam melaksanakan penjaminan itu, pemerintah juga turut menjaga kapasitas Jamkrindo dan Askrindo dengan memberikan dukungan dalam bentuk penyertaan modal negara hingga Rp6 triliun, pembayaran IJP, counter guarantee, loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Program PEN.
Dengan iuran penjaminan yang dibayarkan pemerintah hingga Rp5 triliun, akan bisa menjamin hingga Rp100 triliun kredit modal kerja UMKM. Pinjaman yang dapat diambil UMKM untuk dijamin pemerintah merupakan pinjaman hingga Rp10 miliar.
Sementara itu, untuk sektor korporasi, pemerintah telah menunjuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diperluas mandatnya untuk memberikan penjaminan bagi kredit korporasi.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas, menuturkan dalam pelaksanaannya LPEI dapat memberikan penjaminan risiko bagi kredit yang diberikan perbankan ke korporasi. (Dro/S-2)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PERTUMBUHAN kredit industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2026 berada di level dua digit.
Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% secara tahunan (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved