Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

DPR: Perhatikan Pekerja yang Tidak Terdaftar BPJAMSOSTEK

Hilda Julaika
26/8/2020 15:28
DPR: Perhatikan Pekerja yang Tidak Terdaftar BPJAMSOSTEK
Ilustrasi pekerja menyelesaikan proyek pembangunan.(MI/Fransisco Carolio)

DPR RI menyoroti pekerja yang tidak terdaftar BPJAMSOSTEK. Sebab, mereka tidak bisa memperoleh Bantuan Langusng Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan pekerja dengan status ini. Mereka dinilai kelompok yang sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi covid-19.

Baca juga: Setiap Pekan, Pemerintah Transfer BLT ke 2,5 Juta Pekerja

“Kok (BLT) terbatas pada pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Persoalannya ini kan anggaran negara. Rakyat yang tercatat sebagai WNI bukan hanya tercatat di BPJAMSOSTEK,” kritik Saleh dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8).

Lebih lanjut, dia berpendapat masyarakat yang tidak terdaftar BPJAMSOSTEK mungkin disebabkan badan itu sendiri. Dalam hal ini karena tidak dapat meningkatkan kepesertaan. Ada juga pandangan bahwa rakyat dengan penghasilan kecil tidak mampu mendaftar BPJAMSOSTEK.

“Banyak yang gajinya di bawah Rp 1 juta lalu Rp 250 ribu harus diberikan sebagai iuran ke BPJAMSOSTEK. Ya mereka akan kekurangan, hidupnya bagaimana?,” pungkasnya.

Baca juga: Presiden: Jangan Sampai Investasi Minus Lebih dari 5%

Saleh menyoroti pekerja informal yang jumlahnya mencapai 70,49 juta orang. Sementara BLT hanya menargetkan 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJAMSOSTEK. Pihaknya meminta pemerintah untuk memperhatikan rakyat yang tidak terdaftar.

Diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,8 triliun untuk program bantuan bagi pekerja. Bantuan menyasar 15,7 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJAMSOSTEK per Juni 2020.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya