Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah

Mediaindonesia.com
25/8/2020 06:41
BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah
Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama kepada Menaker Ida Fauziyah.(ist)

PROSES penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berjalan.

Bertempat di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8).

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai  kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Agus menjelaskan, "Dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta".

Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. 

“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK.

Ia menyatakan, "Data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di-checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah".

Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Ida juga memastikan pegawai non-ASN untuk mendapatkan BSU ini. "Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," tuturnya.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak perusahaan yang telah bekerjasama dan proaktif mengumpulkan data nomor rekening dalam rangka penyaluran dana BSU dari pemerintah. 

"Alhamdulillah pada tahap pertama hari ini BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data nomor rekening yang sudah divalidasi secara berlapis sebanyak 2,5juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ucap Cotta.

"Kami juga terus mengkomunikasikan kepada pihak perusahaan agar data nomor rekening yang tidak valid, untuk segera di-update kembali secepatnya sebelum tanggal 30 Agustus 2020," ujar Cotta. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik