Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menetapkan defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp971,2 triliun atau 5,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang diestimasikan.
Angka itu lebih rendah dibanding defisit 2020 yang mencapai Rp1.039,2 triliun atau setara 6,34% terhadap PDB.
“Defisit APBN (2021) mencapai Rp971,2 triliun atau dalam hal ini menurun dari tahun 2020 yang defisitnya diperkirakan mencapai Rp1.039,2 triliun. Atau turun 6,5%. Defisit Rp971,2 triliun ini adalah 5,5% dari estimasi PDB tahun depan,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (14/8).
Defisit 5,5% itu didapat dari penghitungan pendapatan negara yang direncanakan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.776,4 triliun, tumbuh 4,5% dari target penerimaan negara tahun ini yang sebesar Rp1.699,9 triliun.
Naiknya target penerimaan di tahun depan lantaran pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tumbuh 5,5% menjadi Rp1.481,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp283,5 triliun atau melambat 0,2% dari target tahun ini sebesar Rp294,1 triliun dan hibah sebesar Rp0,9 triliun.
“Pertumbuhan penerimaan negra tidak dibuat terlalu tinggi karena kita masih akan memberikan penekanan kepada insentif dan mendorong pemulihan,” terang Sri Mulyani.
Baca juga: Kepala Bappenas: Fokus RAPBN 2021 untuk Tekan Angka Kemiskinan
Sementara belanja negara pada 2021 diperkirakan akan mencapai Rp2.747,5 triliun atau tumbuh 0,3% dibanding target belanja 2020 sebesar Rp2.739.2 triliun.
Alasan pemerintah menambah sedikit belanja negara di 2021 ialah agar upaya pemulihan ekonomi nasional tetap dapat berjalan dan dilanjutkan.
Besaran belanja tersebut, papar Sri Mulyani, berasal dari peningkatan belanja K/L hingga 23,1% atau menjadi Rp1.029 triliun dari tahun ini yang hanya Rp836,4 triliun. Naiknya anggaran belanja K/L itu juga disebabkan karena dialihkannya beberapa belanja non K/L kepada belanja K/L.
“Itu utamanya untuk penanganan covid dan belanja prioritas,” tuturnya.
Peningkatan anggaran juga terjadi pada pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi Rp796,3 triliun, atau naik 4,2% dari yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp763,9 triliun.
“TKDD, saya sampaikan naik. Utamanya untuk kenaikan dari TKDD dan menyinergikan dari transfer ke daerah dengan belanja K/L. ini penting supaya ada sinergi belanja K/L untuk infrastruktur dengan transfer ke daerah,” imbuh Sri Mulyani.
“TKDD akan terus direform melalui peningkatan standar harga satuan regional sehingga masing-masing daerah bisa diperbandingkan secara konsisten dan menyusun bagan akun standar keuangan daerah. TKDD untuk program prioritas 2021 tetap akan dilakukan sama, pembangunan ICT, kethanan pangan, pembangunan pengembangan UMKM, pariwisata dan reform pendidkan dan kesehatan,” pungkasnya. (A-2)
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGMÂ Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Angka itu lebih rendah dari yang ditargetkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakni 5% hingga 6%.
Pembiayaan untuk proyek lain tidak sepenuhnya lagi mengandalkan keuangan negara.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021.
Pihaknya akan terus menggunakan APBN di 2021 dengan fleksibel sambil tetap menjaga kehati-hatian.
DALAM mengelola dana APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dituntut semakin fleksibel.
Dari APBN tahun 2021 telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved