Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Terancam Resesi, Kadin Minta RUU Cipta Kerja Disahkan

Cahya Mulyana
10/8/2020 08:53
Terancam Resesi, Kadin Minta RUU Cipta Kerja Disahkan
Ilustrasi: Pekerja menyelesaikan pembuatan batik di Pekalongan untuk dieskpor ke Afrika(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

KALANGAN pengusaha mendorong agar Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja segera disahkan. Hal ini dinilai baik dilakukan saat pandemi dan resesi ekonomi di depan mata.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan RUU Cipta Kerja harus segera disahkan jika ingin mendatangkan banyak investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia.

"Omnibus ini betul-betul perlu untuk disahkan secepatnya bila kita ingin investasi terus masuk dan lapangan kerja lebih banyak diciptakan di Indonesia dalam waktu dekat," kata Shinta, Senin (10/8).

Baca juga: RUU Cipta Kerja Tinggal Diperdebatkan di DPR

Shinta mengatakan, sulitnya mengurus perizinan hingga tumpang tindih regulasi dan birokrasi adalah beberapa hambatan yang bisa diatasi oleh RUU Cipta Kerja. Sementara di saat bersamaan, Indonesia membutuhkan lapangan kerja untuk mengatasi meningkatnya jumlah pengangguran akibat pandemi.

"Berbagai kendala investasi yang ada saat ini hampir semuanya bisa diminimalisir atau diselesaikan melalui omnibus," kata Shinta.

Menilik kondisi ekonomi saat ini, pandemi covid-19 masih melanda, Shinta mengatakan, banyak pengusaha di dalam negeri kesulitan mencari dana agar terus eksis dan produktif.

"Karenanya, pengesahan omnibus law perlu disegerakan untuk menarik investasi dan membuka lapangan kerja lebih banyak," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya