Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

BI: Kondisi Makroekonomi dan Sistem Keuangan Terjaga Baik

M. Ilham Ramadhan Avisena
05/8/2020 19:42
BI: Kondisi Makroekonomi dan Sistem Keuangan Terjaga Baik
Bank Indonesia(MI/Susanto)

KONDISI stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan pada triwulan II 2020 dalam kondisi yang baik dan turut mendukung ketahanan ekonomi.

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, itu merupakan hasil hasil pemantauan yang dilakukan bank sentral pada indikator stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga dengan baik dan turut mendukung ketahanan ekonomi nasional," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/8).

Ia menambahkan, tingkat inflasi tetap rendah dan terkendali. Itu dapat dilihat dari pergerakkan inflasi pada Juni 2020 di level 1,96% dan menurun di level 1,54% pada Juli 2020.

Perry menambahkan, ketahanan eksternal ekonomi nasional juga tetap terjaga lantaran posisi defisit transaksi berjalan (Current Accoun Defisit/CAD) pada triwulan II diperkirakan tetap rendah. Sebabnya ialah adanya perbaikan neraca perdagangan dan impor menurun.

Begitu pula pada nilai tukar rupiah, Perry menyebut kondisinya masih sesuai dengan mekanisme pasar dan fundamental. "Secara poin to poin terjadi penguatan, apresiasi 14,42 dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing di bulan Mei sampai Juni. Meski secara rerata triwulanan terjadi depresiasi 4,53% akibat pelemahan pada April 2020," jelasnya.

Perry juga menyebutkan, cadangan devisa hingga akhir Juni meningkat mencapai US$131,7 miliar. Jumlah itu dikatakan berada di atas standar kecukupan.

Baca juga : Perbankan Nasional Masih Stabil dan Sehat

Lebih lanjut, BI dikatakan turut membangun koordinasi erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menghadapi pandemi. Misal, bank sentral kembali memangkan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4%, deposit facility menjadi 3,25% dan lending facility di level 4,75% pada Juli 2020.

Keputusan tersebut, kata Perry, dilakukan secara konsisten dengan memperhatikan tingkat inflasi yang rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan keberlanjutan penanganan kesehatan akibat pandemi serta pemulihan ekonomi nasional.

"BI mendorong PEN dengan lebih menekankan pada sinergi ekspansi moneter dan akselerasi stimulus fiskal. BI berkomitmen melakukan pendanaan APBN 2020 melalui pembelian SBN (Surat Berharga Negara) di pasar perdana secara terukur," imbuhnya.

"Itu dilakukan melalui mekanisme pasar atau pembelian langsung untuk membiatai kesehatan, sosial, sektoral lembaga dan pemerintah daerah. BI juga berbagi beban dengan pemerintah untuk percepat pemulihan UMKM dan korporasi," sambung Perry.

Selain itu, lanjutnya, bank sentral bersama dengan industri bank dan jasa sistem pembayaran berkoordinasi pada persoalan penyaluran bantuan sosial, elektronifikasi pemda dan mempercepat implementasi keuangan digital.

"Kami berkoordinasi dengan bank dan fintech untuk memperluas akses keuangan masyarakat dan UMKM. BI, OJK dan fintech meyakini bahwa digitalisasi UMKM dan ekonomi masyarakat bisa juga jadi sumber pertumbuhan ekonomi yang tentu saja akan membaik ke depan," pungkas Perry. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya