Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pandemi Ubah Pola Industri Perbankan dan Pacu Transaksi Digital

Despian Nurhidayat
23/7/2020 13:56
Pandemi Ubah Pola Industri Perbankan dan Pacu Transaksi Digital
Nasabah melakukan transaksi digital di kantor cabang bank.(MI/Ramdani)

PANDEMI covid-19 telah mengubah pola perilaku industri perbankan dan berhasil memacu transaksi digital.

Berdasarkan data survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terjadi peningkatan pengajuan kredit secara online sebesar 35%. Selain itu, tercatat 41% nasabah lebih lama mengakses fitur perbankan dibandingkan sebelumnya.

“Yang paling jelas terlihat adalah pembukaan rekening secara online yang naik cukup tinggi sebesar 42%,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana, dalam seminar virtual, Kamis (23/7).

Baca juga: Ekonomi Anjlok, Singapura Masih Jadi Investor Utama di Indonesia

Menyoroti pengajuan kredit secara daring, Heru menegaskan regulator sudah memberikan pelonggaran legalitas. Dari sebelumnya menggunakan tanda tangan basah, kini menjadi lebih fleksibel.

“Ketentuan tanda tangan basah ini perlu ditafsirkan secara lebih luas, yaitu termasuk tanda tangan digital dan persetujuan dalam bentuk elektronik,” sambung Heru.

Kebijakan itu tertuang dalam Pasal 44A ayat 1 Undang-Undang Perbankan, serta Surat Edaran OJK Nomor 33 Tahun 2016. “Dukungan ini adalah realisasi pengaturan yang lebih principal-based. Ini mendukung terciptanya ekosistem yang kondusif bagi transformasi digital layanan perbankan,” pungkasnya.

Baca juga: Laporan Keuangan 2019, OJK: 77% Emiten Bukukan Laba

Beberapa bank diketahui mengalami pertumbuhan layanan digital selama pandemi. Contohnya, PT Bank Central Asia Tbk membukukan peningkatan transaksi pembayaran hingga 30%. Capaian itu disertai dengan pembukaan rekening melalui video banking sebanyak 5.000 rekening per hari.

Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang mencetak kenaikan transaksi elektronik sebesar 31% pada kuartal I 2020. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan 6 juta transaksi daring per hari, dengan taksiran nilai Rp 482 triliun pada Mei.

“Yang perlu diperhatikan dalam akselerasi transformasi digital ini adalah bagaimana bank bisa mengubah pola perilaku nasabah. Dari yang terbiasa konvensional menjadi online,” tutup Heri.(OL-11



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya