Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuturkan, pemerintah bersama dengan kepolisian akan mengopmalisasi pembinaan nelayan Indonesia guna menekan terjadinya destructive fishing yang berakibat buruk bagi laut Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan kepolisian, supaya masyarakat tahu bahwa kepolisian itu bersama KKP. Diharapkan masyarakat mengerti bahwa kepolisian akan membela masyarakat. Kapolri pun sangat mendukung, begitu juga dengan pihak lain," tuturnya dalam konferensi pers dan peninjauan dua kapal tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (22/7).
Edhy menegaskan, pemerintah tentu akan berpihak pada nelayan Indonesia dalam memajukan potensi kelautan nasional serta menggerakkan perekonomian. Namun bila kedapatan nelayan Indonesia melakukan ilegal fishing maupun destructive fishing, pemerintah akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
"Kalau akhirnya mereka (nelayan Indonesia) melakukan destructive fishing, maupun penyelundupan, kita tidak akan bela. Itu murni urusan pidana yang saya serahkan ke pihak berwajib. Tapi selama mereka melakukan penangkapan ikan dalam rangka mencari nafkah kita akan beri pembinaan," jelasnya.
Edhy mengakui, membina dan memberi pemahaman kepada nelayan Indonesia tentang norma kelautan nasional sedikit menantang. Akan tetapi, lanjutnya, komunikasi secara terbuka dan terus-menerus akan dilakukan guna memperbaiki kualitas nelayan nasional.
Baca juga: Kapal Sitaan Akan Dihibahkan ke Lembaga Pendidikan
Pendekatan juga telah diinstruksikan kepada 150 unit kerja KKP di Indonesia untuk menjemput bola, mengedukasi dan memberi pemahaman kepada nelayan-nelayan nasional terkait aturan-aturan yang ada.
"Kita punya 150 unit kerja di seluruh Indonesia dari semua PSDKP juga ada dan ini yang kita minta turun ke lapangan, istilahnya menjemput bola. Misal, tentang alat tangkap, jenis kapal, ini kita pelan-pelan untuk bina," imbuh Edhy.
Sebagai informasi, sejak Oktober 2019 hingga Juli 2020 KKP telah menangkap 66 kapal ikan, 49 diantaranya merupakan kapal berbendera asing dan 17 lainnya merupakan kapal Indonesia. Dari 17 kapal berbendera Indonesia tersebut, 2 diantaranya diproses hukum lantaran kedapatan melakukan destructive fishing.
Destructive fishing merupakan praktik penangkapan ikan yang mudah merusak secara permanen habitat dan ekosistem perairan. Dari berbagai kasus destructive fishing, pelaku umumnya menggunakan bahan peledak dan racun. Aktivitas tersebut juga dapat merusak terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya.
Rampingkan Aturan
Lebih jauh dia menambahkan, pemerintah saat ini tengah merampingkan regulasi untuk pembudidaya di pesisir seperti petambak. Penyederhanaan regulasi, kata Edhy, dilakukan untuk mendorong petambak menjadi lebih produktif namun tetap mentaati aturan yang berlaku.
"Dengan arahan Menko Maritim dan Investasi, ini ditindaklanjuti. Sekarang kita sudah menangani, ada 21 peraturan di pantai itu untuk bikin tambak yang menyangkut setidaknya 5 kementerian yang terkait termasuk pemda. Ini yang akan kita matangkan menjadi satu aturan," jelas Edhy.
"Ini sudah menjadi arahan presiden, tidak ada lagi aturan-aturan yang membelit kita sendiri. 21 aturan ini sudah mengerucut ke 6. Tinggal kami koordinasikan lagi, bagaimana agar yang 6 ini menjadi 1 saja. Tapi kewajiban mereka terhadap amdal, keseimbangan sosial terhadap pengawasan tetap diperhatikan," pungkas dia. (A-2)
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima provinsi wilayah Papua.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
ATR 42-500 jadi tulang punggung pengawasan Ditjen PSDKP KKP, mampu terbang rendah, menjangkau daerah terpencil, dan verifikasi pelanggaran kelautan.
Zulhas pernah menyoroti pesawat ATR 42-500 milik PSDKP yang dinilai sudah tua. Armada ini dipakai patroli laut hingga dukung bantuan bencana.
Di tanah relokasi Tanjung Banon, warga adat Rempang menata hidup baru. Program Kampung Nelayan Merah Putih hadir membawa harapan dan masa depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved